Teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 yang Patut Diketahui oleh Para Murid

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 menjadi salah satu informasi yang dicari oleh para pelajar Indonesia setelah Kemendikdasmen RI resmi merilis Surat Edaran paling baru terkait dengan Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah tahun 2026.
Mengutip situs rri.co.id, kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 yang diterbitkan pada tanggal 23 Januari 2026.
Ikrar Pelajar Indonesia wajib dibacakan bersama oleh seluruh pelajar saat upacara bendera setiap hari Senin.
Teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026
Pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dilakukan setelah pembacaan naskah Pancasila serta teks Pembukaan UUD 1945. Dikutip dari situs unikma.ac.id, rri.co.id dan blog.amikom.ac.id, berikut adalah teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026.
Ikrar Pelajar Indonesia
Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
Belajar dengan baik
Menghormati orang tua
Menghormati guru
Rukun sama teman dan
Mencintai Tanah Air Indonesia
Ikrar Pelajar Indonesia merupakan sebuah janji yang diucapkan oleh para pelajar Indonesia.
Ikrar Pelajar Indonesia ini sendiri adalah standardisasi nasional dari berbagai versi “Janji Siswa”. Diketahui bahwa “Janji Siswa” sebelumnya memiliki beragam versi di setiap daerah di Indonesia.
Aturan ini memiliki tujuan memperkuat patriotisme, karakter, serta nasionalisme di kalangan para pelajar.
Prof. Suyanto, yang merupakan pakar pendidikan karakter, menyatakan melakukan pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026 setiap pekan akan membentuk kebiasaan positif yang nantinya akan memberikan pengaruh yang baik pada perilaku para pelajar Indonesia di luar sekolah.
Kebijakan ini juga bukannya muncul tanpa alasan, melainkan lahir dari evaluasi yang dilakukan terhadap kondisi sosiologis para pelajar dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan berbagai fenomena kenakalan remaja yang terjadi di Indonesia, seperti bullying, pemerintah Indonesia melihat intervensi yang lebih terstruktur dibutuhkan untuk mengembalikan harkat serta martabat pendidikan karakter di sekolah.
Upacara bendera dipilih sebagai saat yang pas untuk membacakan ikrar ini sebab merupakan kegiatan yang diikuti oleh seluruh warga sekolah.
Aturan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di Indonesia tanpa terkecuali, mulai dari SD sampai SMA/SMK sederajat, baik untuk negeri maupun swasta.
Demikianlah teks Ikrar Pelajar Indonesia 2026. Ikrar ini juga memiliki fungsi sebagai instrumen pengingat verbal dalam ekosistem pendidikan. (Mey)
Baca juga: Apakah Hari Ini Sekolah PJJ? Cari Tahu di Sini
