Jelang Tahun Baru, Warga Inggris Hingga Malaysia Selundupkan Narkoba ke Bali

Konten Media Partner
13 Desember 2018 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jelang Tahun Baru, Warga Inggris Hingga Malaysia Selundupkan Narkoba ke Bali
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Kelima pelaku saat diamankan di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kamis (13/12)- kanalbali/KAD
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com - Bali rupanya tetap menjdi pasar peredaran narkoba. Untungnya, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, cukup sigap dan kembali berhasil menggagalkanupaya penyelundupan narkoba yang nilai totalnya lebih dari Rp 10 Miliar.
Barang bukti  narkotika seberat 7.753,57 gram brutto. Penindakan pertama dilakukan pada tanggal 30 November 2018 di Kantor Pos Lalu Bea Renon, Denpasar dan meringkus pelaku berinisial PMH asal Negara Inggris.
Awalnya petugas mencurigai tampilan X-Ray sebuah paket dengan nomor karal EE147557205TH. Paket tersebut dikirim dari Thailand dengan inisial pengirim HP dan ditujukan kepada penerima pelaku PMH. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, petugas menemukan 2 botol essential oil berisi cairan kental kekuningan seberat 30,76 gram brutto.
Kemudian, dari hasil uji di Laboratorium KPPBC TMP Ngurah Rai menunjukkan bahwa cairan tersebut positif merupakan sediaan narkotika jenis ganja. 
ADVERTISEMENT
"Kemudian kami melakukan controll delivery dan berhasil mengamankan tersangka PMH (45) yang adalah seorang pria WN Inggris dan mengaku berprofesi sebagai designer,” ujar Untung Basuki, Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT, di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Kamis (13/12).
Kemudian, penindakan kedua dilakukan terhadap pelaku berinisial JRAG (44) pada tanggal 6 Desember 2018 di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Bali. Pria asal Negara Peru yang berprofesi sebagai tukang kayu tersebut, datang ke Bali dengan menggunakan pesawat Emirates Airlines EK450 dengan rute Dubai-Denpasar, sekitar pukul 16.00 Wita. 
Kemudian, petugas mencurigai hasil pencitraan  X-Ray barang bawaan yang bersangkutan dan kemudian melakukan pemeriksaan mendalam. Dari hasil pemeriksaan terhadap koper hitam milik JRAG, petugas menemukan 4.740 gram brutto atau yang apabila dinettokan seberat 4.080 gram netto padatan berwarna hitam yang merupakan sediaan narkotika jenis kokain.
ADVERTISEMENT
"Ia sembunyikan dengan modus dibentuk sedemikian rupa hingga menyerupai dinding koper," jelas Untung Basuki.
Menurut Untung, untuk nilai edar 4.080 gram kokain diperkirakan mencapai Rp 10.200.000.000,00 dan dapat dikonsumsi oleh 16.240 orang dengan estimasi 1 gram dikonsumsi oleh 4 orang.
Kemudian, penindakan selanjutnya pada tanggal 8 Desember 2018, sekitar pukul 13.00 WITA dilakukan di terminal kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Penindakan dilakukan terhadap seorang pria Malaysia dengan inisial IHH (40). Setelah melewati pemeriksaan X-Ray. Pelaku IHH yang datang dengan pesawat Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur-Denpasar dan diperiksa secara mendalam oleh petugas Bea Cukai.  Dari hasil pemeriksaan, di dalam tas jinjing merah milik IHH ditemukan 1 bungkus rokok. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT