Kejagung Periksa Staf Kejati Bali Terkait Kasus Bunuh Diri Eks Kepala BPN Badung

Konten Media Partner
2 September 2020 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harluanto saat diwawancarai wartawan - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harluanto saat diwawancarai wartawan - WIB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemeriksaan internal dari tim Kejaksaan Agung atas kasus bunuh diri mantan Kepala BPN, Tri Nugraha di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, sampai sekarang masih berlangsung. "Untuk sekarang, kami belum bisa memberikan penjelasan karena pemeriksaan masih berlangsung,"ujar Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harluanto, Rabu (02/09).
ADVERTISEMENT
Kata dia, sudah lebih dari 10 orang yang telah diperiksa, di antaranya adalah penyidik, pegawai yang terkait keamanan dalam, juga pengacara Tri Nugraha sendiri, selain itu, ada pula dokter Rumah Sakit Bali Mandara yang sempat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Ada lima orang anggota Kejagung, yang dipimpin salah satu inspektur di bidang pengawasan yang melakukan pemeriksaan ini. Tujuan pemeriksaan, ungkap Luga untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran disiplin dalam kasus bunuh diri itu.
"Yang jelas kita ingin membuat terang kasus ini, mencari ada tidaknya pelanggaran disiplin. Kami di sisi disiplin, sementara pidana ditangani Polda Bali,"terangnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Luga menyampaikan belum bisa memperkirakan sanksi yang akan diberikan apabila terhadap para pelanggar disiplin. "Ada jenis-jenis penjatuhan disiplin, nanti akan ditakar dari sisi kesalahannya, pemberiannya ada teguran sampai pemberhentian,"jelasnya. ( kanalbali/WIB )
ADVERTISEMENT