Ratusan Guru Kontrak di Klungkung, Bali, Selama 6 Bulan Tak Terima Gaji
·waktu baca 2 menit

KLUNGKUNG, kanalbali.com - Selama enam bulan dari Mei hingga Oktober 2022, ratusan tenaga guru kontrak dan tata usaha (TU) di Kabupaten Klungkung dipastikan tidak akan menerima gaji.
Hal itu lantaran tidak ada anggaran khusus yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung.
"Itu karena awalnya ada sekitar 200 guru yang pada tahun 2021 mengikuti seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) namun nyatanya mereka ini tidak lulus, sehingga tetap menjadi guru kontrak, padahal terlanjut tidak kita anggarkan,” terang Kepala Dinas Pendidikan, I Ketut Sujana (2/6).
Mereka baru akan menerima gaji setelah Oktober dengan anggaran dana perubahan 2022 nanti. “Semoga segera terealisasi dan tuntutan mereka pada pertemuan di Balai wantilan Pura Kentel Gumi, Selasa lalu untuk pembayaran BPJS Kesehatannya akan dibantu dibayarkan setiap bulan dari dinas pendidikan, yang kemudian nanti dipotong saat gaji turun,” katanya.
Adapun pegawai kontrak termasuk guru, menerima gaji dari daerah sebesar Rp 1,6 juta tapi hanya menerima sebesar Rp 1,4 juta karena dipotong asuransi kesehatan BPJS.
Sejumlah guru tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya pasrah menerima keputusan pemerintah.Seperti salah satu guru SD, Ketut Ayu Ningsing mengaku pasrah meskipun beberapa hari lagi akan ada upacara besar Galungan Dan Kuningan.
Para guru juga berharap, walaupun gaji ditunda enam bulan, pembayaran asuransi kesehatan diharapkan tetap dibayarkan daerah. “Kalau BPJS Kesehatan tidak dibayarkan, terus kita sakit apa yang dipakai bayar rumah sakit, “katanya.
Sementara guru lainya, Made Desirie Pande pasrah menerima aturan pemerintah ini. “Masih untung ditunda buka diputus kontrak kita harus cari celah lain untuk berusaha dan hidup kedepan ini, karena untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya. Karena menurutnya, pasrah dan protes tidak cukup lantaran aturan sudah ditetapkan. (kanalbali/KRI)
