Ibadah Ramadhan, Masjid Raya Al-Kautsar Kota Kendari Ketatkan Prokes COVID-19

Konten Media Partner
12 April 2021 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jamaah Masjid Raya Al-Kautsar Kota Kendari saat beribadah dengan pengaturan jarak sesuai prokes COVID-19. Foto: Aldo/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Jamaah Masjid Raya Al-Kautsar Kota Kendari saat beribadah dengan pengaturan jarak sesuai prokes COVID-19. Foto: Aldo/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Jelang memasuki bulan Ramadhan bersamaan dengan masih terjadinya pandemi COVID-19 di seluruh dunia bahkan indonesia menjadikan seluruh aktifitas keseharian termasuk ibadah di masjid harus menerapkan protokol kesehatan sesuai instruksi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Menindak lanjuti peraturan itu, Pengurus Masjid Raya Al-Kautsar, Kota Kendari mulai berbenah dengan mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan aturan ibadah di masa pandemi COVID-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris pengurus Yayasan Masjid Raya Al - Kautsar Kendari, H Wahid Nursalim.
"Penyelenggaraan ibadah Ramadhan selama pandemi, Insya Allah tetap diselenggarakan dengan mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, cuci tangan disediakan depan pintu, memakai masker dan jaga jarak," kata Wahid, pada Minggu (11/04).
Selain itu, untuk pembatasan jumlah jamaah pada saat ibadah ramadhan pihaknya akan tetap mengikuti aturan pemerintah dengan penerapan jarak antara jamaah saat beribadah.
"Kita ikuti aturan pemerintah, karena Masjid kita Masjid Raya jika ada pembatasan maka otomatis kita lakukan dan tentunya harus profesional," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk ceramah agama yang kerap dilakukan sebelum solat tarawih dan usai solat subuh tetap akan dilaksanakan seperti biasanya.
"Iya, di adakan ceramah sebelum tarawih dan setelah shalat subuh dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, selain itu kami juga melakukan kajian subuh ramadhan," jelasnya.
"Kalau untuk buka puasa bersama di Masjid, kami tetap laksanakan tapi dengan mengikuti aturan pemerintah dan tetap menjalankan protokol kesehatan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulkarnain Kadir telah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid pada Ramadhan 1442 hijriah meski masih dalam situasi pandemi COVID-19 namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
*****
Laporan: Aldo