news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus Korupsi PT Toshida, 2 Tersangka Kembali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Konten Media Partner
24 Juni 2021 20:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dr Abdul Rahman, pengacara YSM saat menemui pihak Kejati Sultra. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Dr Abdul Rahman, pengacara YSM saat menemui pihak Kejati Sultra. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Kedua tersangka kasus korupsi PT Toshida inisial LSO (Direktur PT Toshida) dan YSM (Eks Kabid Minerba ESDM Sultra) kembali mangkir panggilan kedua Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (23/06).
ADVERTISEMENT
Mangkir atas panggilan Kejati, YSM mengirim pengacaranya, Dr Abdul Rahman untuk mewakili dirinya menghadiri panggilan tersebut.
Dr Abdul Rahman saat ditemui awak media mengatakan, kedatangannya tersebut hanya untuk menyampaikan bahwa kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka itu tidak bisa menghadiri panggilan Kejati Sultra dengan alasan sedang berada di luar kota.
"Hari ini saya menyampaikan surat penundaan pemeriksaan klien saya, karena yang bersangkutan sedang berada di Jakarta," ungkap Rahman.
"Beliau (YSM-Red) meminta saya untuk menyampaikan kepada tim penyidik untuk meminta waktu lain atas pemeriksaannya. Untuk materi perkara juga saya belum bisa berkomentar karena belum ada pemeriksaan kepada yang bersangkutan," lanjutnya.
Pada saat ditanya mengenai oleh awak media mengenai kepulangan kliennya, Abdul mengatakan, dirinya hingga saat ini belum mengetahui kapan tersangka YSM akan pulang ke Kendari.
ADVERTISEMENT
"Untuk panggilan berikutnya tergantung dari pihak Kejaksaan," pungkasnya.
Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu Direktur PT Toshida, LSO juga tidak memenuhi panggilan Kejati Sultra tanpa keterangan jelas.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Sultra meminta kepada kedua tersangka perizinan tambang itu untuk segera menghadiri pemeriksaan, bahkan pihak kejati mengancam akan menjemput paksa keduanya jika masih juga mangkir.
Dua orang yang belum ditahan Kejati Sultra yaitu Kabid Minerba ESDM Sultra berinisial YSM yang kabarnya saat ini menjabat sebagai Plt Kadispora Sultra dan Direktur PT Toshida, LSO.