news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Menelusuri 'Desa Siluman' Penyerap Dana Desa di Konawe

Konten Media Partner
6 November 2019 18:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap adanya desa fiktif atau desa siluman yang aktif menerima Dana Desa (DD). Desa siluman adalah desa yang tidak memiliki lokasi dan tidak berpenduduk.
ADVERTISEMENT
Belakangan, beberapa desa yang disebut desa siluman itu diketahui berada di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Di daerah ini, ada tiga desa yang tercatat sebagai penerima dana desa, namun lokasi ataupun penduduknya diduga tidak ada. Ketiganya adalah Desa Ulu Meraka yang tercatat di Kecamatan Lambuya, serta Desa Uepai dan Desa Morehe yang tercatat di Kecamatan Uepai.
Kendarinesia, Rabu (6/11) mengunjungi Kabupaten Konawe. Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengakui kalau tiga desa itu tidak ada. Menurutnya ada kesalahan input yang dilakukan oleh pihak kementerian.
"Itu yang saya bilang human error. Orang bisa salah input. Tanya ke Kementerian," kata Gusli di Kantor Bupati Kabupaten Konawe.
Karena itu, kata Gusli, dana desa tiga desa tersebut sejak tahun 2015 hingga 2018 tidak dicairkan. Dana desa yang tertahan di kas daerah Kabupaten Konawe untuk tiga desa tersebut sebanyak Rp 5,84 miliar.
ADVERTISEMENT
"Sampai sekarang masih di sana. Tidak dicairkan," ujar Gusli.
Papan nama kantor Camat Uepai. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
Desa Siluman Uepai dan Perbedaan Data
Kendarinesia mengunjungi Kecamatan Uepai. Di Kecamatan ini, memang tidak ada nama Desa Uepai. Yang ada hanya Kelurahan Uepai.
Dari data yang terpampang di Kantor Camat Uepai, kecamatan ini sebelumnya adalah Desa Uepai, masuk dalam Kecamatan Lambuya.
Tahun 2003, berdasarkan Perda Kabupaten Kendari 15 Tahun 2002, Desa Uepai mekar menjadi Kecamatan Uepai. Saat itu, Desa Uepai berubah menjadi Kelurahan Uepai, dan Desa Uepai dihapuskan.
Dengan pemekaran tersebut, terbentuklah 10 desa dan satu kelurahan. Masing-masing; Desa Ameroro, Tawarotebota, Olo-Oloho, Matahoalu, Langgomea, Rawua, Baruga, Amaroa, Tawamelewe, dan Anggopiu, serta Kelurahan Uepai.
Pada tahun 2007, mekar 7 desa baru, masing-masing; Desa Tamesandi, Humboto, Morehe, Anggawo, Kasaeda, Tanggondipu, Panggulawu, dan Puroda Jaya.
ADVERTISEMENT
Camat Uepai, Jasman membenarkan data tersebut. Menurutnya, Desa Uepai memang tidak ada karena statusnya sudah berubah menjadi kelurahan. Tahun 2007, Kelurahan Uepai dimekarkan menjadi Desa Tanggondipu.
Terkait dana desa, ada silang pendapat antara pihak kecamatan dan Pemda Konawe. Saat pengucuran dana desa, posisi camat kala itu dipegang oleh Sumaja, yang kini menjabat Kabag Administrasi Kemasyarakatan Pemda Konawe.
"Saya tidak tau banyak soal itu. Coba kita tanya ke Pak Baharuddin. Dia yang sudah lama di sini," ujar Jasman.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Uepai, Baharuddin Mustafa mengatakan, Dana Desa memang sempat keluar untuk Desa Uepai pada tahun 2017. Namun, dialihkan ke Desa Tanggondipu, karena Desa Uepai statusnya sudah hilang.
"Ada 11 desa yang menerima (dana desa). Ada Desa Uepai. Waktu itu kebijakan pimpinan dialihkan ke Tanggodipo," ujar Baharudin di Kantor Camat Uepai.
ADVERTISEMENT
Tahun itu, adalah kali pertama Desa Uepai disebut menerima Dana Desa. Setelahnya, tidak lagi.
Wakil Bupati Konawe, Gusli membantah adanya pencairan dana desa. Menurutnya, dana desa sejak Tahun 2015 tidak dicairkan dengan alasan Desa Uepai sudah dihapuskan.
"Anggarannya itu masih ada di kas daerah sejak Tahun 2015 sampai Tahun 2018," ujar Gusli.
Camat Uepai, Jasman . Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
Desa Moorehe
Catatan di Kantor Camat Uepai, Desa Moorehe mempunyai wilayah dan juga penduduk. Penduduknya sebanyak 331 orang dengan luas wilayah 172 Ha/m2.
Penelusuran kendarinesia, mayoritas warga yang KTP Moorehe, tidak berada di wilayah Desa Moorehe, namun tersebar di desa lain. Jadi, bisa dikatakan, desa ini ada, namun tidak berpenduduk.
Desa Moorehe sendiri adalah wilayah perkebunan. Di dalam wilayah itu, terdapat puluhan rumah-rumah kebun warga. Camat Uepai, Jasman, menyebut wilayah Desa Moorehe sudah dipindahkan sejak tahun 2016. Alasan pemindahannya, kata Jasman, karena wilayah sebelumnya masuk dalam kawasan hutan lindung.
ADVERTISEMENT
"Sepengetahuan saya begitu. Masuk kawasan hutan lindung jadi dipindahkan," ujar Jasman.
Lokasi Desa Moorehe mengambil sebagian Desa Rawua dan Desa Anggopiu. Bahkan, di wilayah baru Desa Moorehe telah dibangun Sekolah Dasar.
Gusli mengatakan, berdasarkan peta Badan Pertanahan Nasional (Bapenas) yang dikeluarkan pada tahun 2015 lalu, wilayah Desa Morehe masuk administrasi Kabupaten Kokaka Timur.
"Ini ada wilayah kami yang diambil Kolaka Timur. Ini nanti kita akan sanggah di kementerian," ujar Gusli.
Tapal batas memasuki Desa Anggopiu. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
Desa Ulu Meraka
Desa Ulu Meraka dulunya masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Lambuya. Setelah Kecamatan Onembute (pecahan Lambuya) mekar, Desa Ulu Meraka masuk wilayah administrasi Kecamatan Onembute.
Oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Desa Ulu Meraka juga masih tercatat di Kecamatan Lambuya, yang seharusnya dihapuskan.
ADVERTISEMENT
Sumber kendarinesia yang meminta namanya dirahasiakan menjelaskan, sejak 2015 lalu, desa ini masuk sebagai desa penerima Dana Desa.
Faktanya, Desa Ulu Meraka yang ada di Kecamatan Lambuya tidak lagi memiliki wilayah administrasi, penduduk, organisasi desa, maupun pemerintah desanya.
Meski tidak lagi memiliki wilayah alias fiktif, Pemda Konawe masih memasukan desa ini sebagai penerima dan telah menerima aliran dana desa sejak 2015 hingga 2017.
"Itu berdasarkan temuan Inspektorat Provinsi Sultra, Satgas Dana Desa, yang turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan pada April 2019 lalu," ujar lelaki yang dulu ikut terlibat di satgas dana desa.
Saat pemeriksaan tersebut, lanjut dia, Satgas Dana Desa juga menemukan bukti pencairan anggaran terhadap tiga desa tersebut dengan total anggaran sebesar Rp 5 miliar.
ADVERTISEMENT