Ombudsman: 3 Proyektil Peluru Ditemukan di Lokasi Demo DPRD Sultra

Teka-teki ditemukannya tiga selongsong peluru tak jauh dari lokasi tertembaknya Randy (22 tahun), mahasiswa UHO, perlahan mulai terkuak.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polda Sultra dan Markas Besar Polri menemukan proyektil peluru tak jauh dari lokasi Randy tertembak.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo, kepada wartawan di kantornya, Senin (30/9). Mastri bilang, hasil temuan proyektil itu diungkapkan langsung oleh tim yang melakukan penyelidikan kepada pihak Ombudsman.
"Dari penyampaian mereka, dari hasil olah TKP ditemukan 3 selongsong, 3 proyektil peluru. Salah satu proyektil itu adalah yang melukai betis Ibu Putri," kata Mastri.
Selain itu, kata Mastri, tim investigasi yang dibentuk Kepolisian Daerah Sultra dan Markas Besar Polri sudah melakukan beberapa tahapan, yaitu melakukan olah TKP dan mengambil keterangan beberapa pihak.
"Selama tiga hari, dari Jumat, Sabtu, dan Minggu, mereka olah TKP di sekitar gedung DPRD, kemudian di tempat ditemukannya korban, Randy dan Yusuf. Kemudian ditemukannya Ibu Putri yang kena peluru nyasar. Itu sudah dilakukan dan sekarang sedang di bahas," kata Mastri.
Namun, dia belum memastikan kapan Polda Sultra akan mengumumkan hasil sementara proses penyelidikan itu. Pihaknya mendesak agar Polri menyampaikan hasil dari setiap tahapan proses penyelidikan ke publik.
"Kemungkinan akan disampaikan Kapolda baru. Tapi saya tidak mau menyampaikan bahwa apakah Kapolda baru yang akan menyampaikan itu, tapi kemungkinan akan disampaikan," pungkasnya.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, saat dikonfirmasi hal itu belum bisa memberi jawaban. Harry bilang, kini informasi terkait penyelidikan kasus tersebut, terpusat satu pintu melalui Kapolda. "Langsung ke Kapolda ya," singkat Harry.
"Pak Kapolda masih di Jakarta, kan baru selesai sertijab (serah terima jabatan). Untuk sementara langsung ke Kapolda dulu ya, Mas," pungkasnya.
Wiwid Abid Abadi
