Konten Media Partner

Ombudsman: Nadiem Makarim Jangan Diam Saja Lihat Kasus Plagiat Rektor UHO

12 Mei 2021 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Halu Oleo. Foto: Dok kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Halu Oleo. Foto: Dok kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Hiruk pikuk persoalan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) dan kasus dugaan plagiat Rektor UHO Prof Muhammad Zamrun menjadi perhatian tersendiri tokoh nasional.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang ikut menyoroti persoalan yang membelit UHO yakni Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI, Dominikus Dalu S.
Kritik yang dilontarkan Dominikus bukan tanpa alasan. Pasalnya, surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Dirjen Dikti membuat banyak spekulasi. Kok satu lembaga bisa plin plan dalam membuat keputusan.
Berawal dari Surat No: 0623/E.E4/KP.07.00/2021. Dalam surat tersebut yang di tandatangani atas nama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Dikti Prof Nizam menegaskan beberapa hal.
Keluarnya Surat Dirjen Dikti setelah menurunkan tim pencari fakta menemukan bahwa Rektor UHO Prof Zamrun telah melakukan tindakan plagiasi.
Dengan demikian, tim pencari fakta setelah melalui review dan analisis memutuskan bahwa Prof Zamrun tidak memenuhi lagi syarat untuk maju bertarung di Pilrek UHO.
ADVERTISEMENT
Namun anehnya, belum juga kering tinta surat keputusan Dirjen Dikti tersebut soal terbuktinya kasus plagiat, Surat Dirjen Dikti kembali menganulir hasil keputusannya sendiri. Melalui surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) bernomor 0301/E.E4/KP.07.00/2021 tanggal 10 Mei 2021, perihal Penegasan dan Arahan Pemilihan Rektor UHO periode 2021-2025.
Surat tersebut menegaskan bahwa berdasarkan review tim independen menemukan tidak ada plagiasi yang dilakukan oleh Prof Zamrun.
Pertanyaannya apakah tim pencari fakta yang salah dalam melakukan tugas atau tim independen? Padahal kedua tim tersebut langsung mendapat penugasan dari Kemendikbud. Ataukah ada hal kejadian luar biasa sehingga keputusan Kemendikbud Ristek secepat itu berubah?
Inilah yang membuat Ombudsman RI menilai apa yang terjadi di Pilrek UHO sangat kacau. Menurut Dominikus, sangat menyedihkan apa yang tengah terjadi di UHO pada gelaran Pilrek kali ini.
ADVERTISEMENT
"Karena itu kami meminta Mendikbud Ristek, mas Nadiem Makarim jangan diam saja melihat persoalan yang sedang terjadi di UHO,"ujar Dominikus, melalui pesan singkatnya di WhatsApp nya, pada Rabu (12/05).
Ombudsman juga sejauh ini sudah mempertanyakan secara informal kepada Dirjen Dikti terkait keputusan yang berubah-ubah.
"Kami sudah pertanyakan sikap Dirjen Dikti. Namun sampai saat ini bersangkutan belum menjawab alias bungkam,"ungkap Dominikus.
Pimpinan Ombudsman juga terus melakukan komunikasi dengan pihak Kemendikbud Ristek terkait persoalan Pilrek UHO dan kasus plagiat Rektor UHO.
Sementara itu, Humas Mendikbud Ristek Yayat Hendayana saat dikonfirmasi tak banyak berbicara soal polemik yang terkait kasus dugaan plagiat Rektor UHO.
Saat ditanya apakah ada kesalahan yang dilakukan tim pencari fakta tentang temuan bahwa Prof Zamrun terbukti plagiat? Yayat Hendayana tak menjawab hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Lain halnya persoalan kedua surat yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti. Dimana surat pertama yang bertanda tangan atas nama menteri. Dan surat yang satu lagi atas nama Dirjen Dikti.
Apakah surat kedua seolah keputusan Dirjen Dikti bisa menganulir surat menteri. "Tidak masalah. Ini kan sama dari Dirjen atas nama menteri. Sama- sama kekuatan legal, surat setara,"pungkas Yayat.