Konten Media Partner

Pengendara Hanya Bisa Melintasi Kolaka Utara, Sultra, pada Dini Hari

28 April 2020 17:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lalu lintas padat di malam hari. Foto: kumparancom.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lalu lintas padat di malam hari. Foto: kumparancom.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah Kolaka Utara (Kolut) sudah menutup penuh akses masuk maupun keluar. Ada tiga wilayah yang ditutup penuh.
ADVERTISEMENT
Ketiganya masing-masing Pelabuhan Tobaku, di Kecamatan Katoi, tapal batas Sulawesi Tenggara-Sulawesi Selatan di Kecamatan Tolala, dan batas Kolaka Utara dan Kolaka di Wawo.
Untuk jalur darat, mobil yang bisa masuk hanya mobil angkutan sembako dan logistik. Sementara kendaraan pribadi maupun kendaraan umum tidak diperbolehkan lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Kolaka Utara, Djunus mengatakan, Pemda Kolut memberi sedikit kebijakan kepada pelintas yang didominasi mobil dari Sulawesi Selatan.
Catatannya, mereka hanya bisa melintas dini hari pada jam 00.00 Wita, sampai dengan 03.00 WITA.
"Ini untuk memastikan pelintas tidak akan singgah-singgah di jam itu. Kan interaksi pasti tidak ada dengan masyarakat kita," ujar Djunus, Selasa (28/4).
Pemda Kolut juga sudah melarang angkutan umum yang melayani penumpang lintas kabupaten di Kolaka Utara untuk beroperasi.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita harap ini bisa dipatuhi. Ini demi kebaikan kita bersama untuk memutus penyebaran corona," terang Djunus.
Penutupan akses masuk dan keluar mulai berlaku pada 24 April kemarin, pasca Kolut ditetapkan sebagai salah satu daerah di Sultra yang masuk daftar zona merah COVID-19.
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
𝙅𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙡𝙪𝙥𝙖 𝙛𝙤𝙡𝙡𝙤𝙬 𝙠𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝙙𝙞 𝙄𝙣𝙨𝙩𝙖𝙜𝙧𝙖𝙢 @𝙠𝙚𝙣𝙙𝙖𝙧𝙞𝙣𝙚𝙨𝙞𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙠𝙡𝙞𝙠 𝙩𝙤𝙢𝙗𝙤𝙡 '𝙄𝙆𝙐𝙏𝙄' 𝙪𝙣𝙩𝙪𝙠 𝙧𝙖𝙜𝙖𝙢 𝙞𝙣𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞 𝙢𝙚𝙣𝙖𝙧𝙞𝙠 𝙡𝙖𝙞𝙣𝙣𝙮𝙖 𝙮𝙖𝙣𝙜 𝙩𝙚𝙧𝙟𝙖𝙙𝙞 𝙙𝙞 𝙎𝙪𝙡𝙖𝙬𝙚𝙨𝙞 𝙏𝙚𝙣𝙜𝙜𝙖𝙧𝙖.