Pengendara Hanya Bisa Melintasi Kolaka Utara, Sultra, pada Dini Hari

Pemerintah Daerah Kolaka Utara (Kolut) sudah menutup penuh akses masuk maupun keluar. Ada tiga wilayah yang ditutup penuh.
Ketiganya masing-masing Pelabuhan Tobaku, di Kecamatan Katoi, tapal batas Sulawesi Tenggara-Sulawesi Selatan di Kecamatan Tolala, dan batas Kolaka Utara dan Kolaka di Wawo.
Untuk jalur darat, mobil yang bisa masuk hanya mobil angkutan sembako dan logistik. Sementara kendaraan pribadi maupun kendaraan umum tidak diperbolehkan lagi.
Kepala Dinas Perhubungan Kolaka Utara, Djunus mengatakan, Pemda Kolut memberi sedikit kebijakan kepada pelintas yang didominasi mobil dari Sulawesi Selatan.
Catatannya, mereka hanya bisa melintas dini hari pada jam 00.00 Wita, sampai dengan 03.00 WITA.
"Ini untuk memastikan pelintas tidak akan singgah-singgah di jam itu. Kan interaksi pasti tidak ada dengan masyarakat kita," ujar Djunus, Selasa (28/4).
Pemda Kolut juga sudah melarang angkutan umum yang melayani penumpang lintas kabupaten di Kolaka Utara untuk beroperasi.
"Jadi kita harap ini bisa dipatuhi. Ini demi kebaikan kita bersama untuk memutus penyebaran corona," terang Djunus.
Penutupan akses masuk dan keluar mulai berlaku pada 24 April kemarin, pasca Kolut ditetapkan sebagai salah satu daerah di Sultra yang masuk daftar zona merah COVID-19.
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
๐ ๐๐ฃ๐๐๐ฃ ๐ก๐ช๐ฅ๐ ๐๐ค๐ก๐ก๐ค๐ฌ ๐ ๐๐ฃ๐๐๐ง๐๐ฃ๐๐จ๐๐ ๐๐ ๐๐ฃ๐จ๐ฉ๐๐๐ง๐๐ข @๐ ๐๐ฃ๐๐๐ง๐๐ฃ๐๐จ๐๐ ๐๐๐ฃ ๐ ๐ก๐๐ ๐ฉ๐ค๐ข๐๐ค๐ก '๐๐๐๐๐' ๐ช๐ฃ๐ฉ๐ช๐ ๐ง๐๐๐๐ข ๐๐ฃ๐๐ค๐ง๐ข๐๐จ๐ ๐ข๐๐ฃ๐๐ง๐๐ ๐ก๐๐๐ฃ๐ฃ๐ฎ๐ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐ฉ๐๐ง๐๐๐๐ ๐๐ ๐๐ช๐ก๐๐ฌ๐๐จ๐ ๐๐๐ฃ๐๐๐๐ง๐.
