PPKM Mikro di Kendari, Kemenag Sultra: Salat Idul Adha di Rumah Saja

Konten Media Partner
8 Juli 2021 14:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masjid Al-Alam Kota Kendari. Foto: Aldo/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Al-Alam Kota Kendari. Foto: Aldo/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Imbas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Kota Kendari yang berlaku sejak 7 hingga 20 Juli 2021. Akibatnya pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid kendari ditiadakan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kemenag Sultra, Fesal Musaad. Fesal mengatakan peniadaan itu berdasarkan surat edaran Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI).
“Iya, kita semua mengikut dengan aturan Menag RI tentang PPKM Mikro, untuk wilayah kendari termasuk PPKM Mikro. Jadi lebaran dilaksanakan di rumah masing-masing,” kata Fesal, pada Kamis (07/07).
Selain itu, Fesal juga mengatakan jika pelaksanaan Salat Idul Adha merupakan ibadah sunnah, sementara menjaga keselamatan jiwa dari pandemi yang sedang merebak sifatnya wajib.
“Untuk Salat Idul Adha kan sunah, sedangkan menjaga jiwa itu wajib,” ucapnya.
Olehnya itu, ia meminta kepada warga kendari agar tahun ini untuk bersabar karena pelaksanaan Salat Idul Adha hanya bisa dilaksanakan di rumah.
“Ini semata-mata untuk keselamatan jiwa, karena di Sultra dan Kota Kendari khususnya saat ini COVID lagi naik-naiknya, jadi masyarakat tahun ini sabar saja,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Memang jika mengacu pada salah satu poin penerapan PPKM di Kendari pelaksanaan Salat Idul Adha memang ditiadakan dan dihimbau untuk melaksanakannya di rumah masing-masing.
Laporan: Aldo