Polisi Tetapkan 1 Tersangka Terkait Tragedi Syuting Wisata Mangrove di Bintan

Konten Media Partner
11 September 2021 17:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim melakukan evakuasi terhadap korban. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Tim melakukan evakuasi terhadap korban. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menetapkan satu tersangka terkait tewasnya dua fotografer yang tenggelam saat pengambilan gambar di lokasi wisata mangrove di Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.
ADVERTISEMENT
Tersangka tersebut berinisial W (40)  yang merupakan tekong kapal yang membawa rombongan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bintan.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, menerangkan setelah melakukan pendalaman bukti serta keterangan dari para saksi. Diperoleh hasil bahwa, terbaliknya perahu kano yang membawa korban bukan disebabkan ulah tekong sendiri. Namun, disebabkan oleh kapal yang membawa rombongan dari kelompok Disparbud dan Genpi Bintan.
Dimana, tekong kapal yang membawa rombongan Disparbud dan Genpi Bintan melaju dan menyalip perahu kano yang ditumpangi korban. Akibatnya timbulah arus dan gelombang yang kuat sehingga kano yang ditumpangi korban terbalik.
"Jadi tekong yang membawa Kadisparbud Bintan kita tetapkan tersangka. Karena kelalaiannya itu menyebabkan dan menghilangkan nyawa seseorang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Akibat dari perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Dalam hal ini 2 korban meninggal dunia akibat tenggelam.
"Korban diancam dengan hukuman 5 tahun kurungan penjara," ucapnya.
Sebelumnya, aktivitas syuting lokasi wisata mangrove di Desa Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan pada Minggu (5/9) kemarin berujung petaka. Dua Pemuda yang merupakan merupakan fotografer tewas tenggelam usai kano yang yang ditumpangi mereka terbalik.
Kejadian tersebut berawal kegiatan syuting lokasi wisata yang diikuti oleh Dinas Pariwisata dan Genpi Bintan. Dalam proses pengambilan gambar, kedua korban, Wahyu dan Benny, menaiki kano yang sama bersama tekong bernama, Rio. Dengan perahu kano bermesin tempel Yamaha 5 PK sepanjang 4 meter itu, ketiganya menyusuri sungai cukup luas tersebut.
ADVERTISEMENT
Kemudian, setelah proses pengambilan gambar selesai, korban diduga melepas life jacket. Salah satu korban yang semula berfoto di boat besar kembali berpindah ke kano yang ia tumpangi awal lalu bergerak mendahului boat besar. Namun nahas, perahu yang ditumpangi ketiganya terkena riak air dan gelombang dari boat besar lalu terbalik saat akan sampai ke dermaga. Ketiganya terjatuh ke sungai.
Dari kejadian tersebut, Rio dan Benny berhasil diselamatkan. Namun, Benny pun akhirnya menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan ke RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban. Sementara, korban Wahyu sempat hilang dan ditemukan dengan kondisi tak bernyawa selang 2 jam kemudian.