Konten dari Pengguna

Presiden Prabowo dan Korupsi di Ruang Strategis Negara

Khairul Fahmi

Khairul Fahmi

Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), pengamat isu pertahanan, keamanan, dan geopolitik.

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Khairul Fahmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penegakan hukum terhadap kasus korupsi di sektor strategis negara terus bergerak, dari kasus BGN yang ditangani Kejaksaan Agung hingga perkara imigrasi yang diproses KPK. Kolase foto: AI/ChatGPT
zoom-in-whitePerbesar
Penegakan hukum terhadap kasus korupsi di sektor strategis negara terus bergerak, dari kasus BGN yang ditangani Kejaksaan Agung hingga perkara imigrasi yang diproses KPK. Kolase foto: AI/ChatGPT

“Di era Presiden Prabowo, korupsi di sektor strategis tidak lagi bisa dipandang sebagai penyimpangan administratif biasa. Ia adalah ancaman terhadap agenda besar negara, dan karena itu harus dibaca sebagai bagian dari konsolidasi negara untuk melindungi rakyat.”

Dua peristiwa hukum yang mencuat pada awal Juni 2026 memberi pesan penting tentang arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kejaksaan Agung menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Pada saat yang hampir bersamaan, KPK mengembangkan operasi tangkap tangan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat terkait dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang diduga terlibat dalam rangkaian perkara tersebut, juga telah menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan.

Sekilas, keduanya tampak sebagai perkara terpisah. Yang satu menyangkut program prioritas nasional, sementara yang lain menyangkut layanan keimigrasian. Namun, bila dibaca dari perspektif strategis, keduanya menyentuh dua ruang vital negara: ketahanan sumber daya manusia dan kedaulatan pintu masuk nasional.

Program Makan Bergizi Gratis bukan sekadar program sosial. Ia adalah investasi jangka panjang untuk membangun generasi sehat, memperkuat kualitas manusia Indonesia, dan menopang daya saing bangsa. Sementara imigrasi bukan sekadar loket administrasi, melainkan instrumen kedaulatan yang berkaitan dengan pengawasan orang asing, keamanan nasional, mobilitas tenaga kerja, investasi, dan integritas negara.

Karena itu, dugaan penyimpangan dalam dua sektor ini tidak cukup dibaca sebagai urusan teknis penegakan hukum. Ini adalah isu strategis tentang kemampuan negara menjaga agenda prioritas dari pemburu rente. Di titik ini, pemerintahan Presiden Prabowo sedang menunjukkan bahwa program besar tidak boleh dibiarkan menjadi ruang transaksi gelap.

Korupsi sebagai Ancaman Strategis

Korupsi di ruang strategis berbeda dari korupsi administratif biasa. Ia tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kapasitas negara menjalankan agenda besar, merusak kepercayaan publik, dan membuka celah bagi kekuatan rente mengendalikan kebijakan. Dalam konteks tertentu, korupsi bahkan dapat menjadi ancaman terhadap keamanan nasional.

Dalam kajian tata kelola, Francis Fukuyama menempatkan kapasitas negara sebagai kemampuan pemerintah merancang dan menjalankan kebijakan secara efektif. Dari sudut itu, korupsi di ruang strategis adalah pelemahan terhadap kapasitas negara. Ia membuat program prioritas kehilangan daya pukul, membelokkan tujuan kebijakan, dan merusak legitimasi pemerintah.

Kasus MBG menunjukkan betapa program prioritas membutuhkan pagar integritas yang kuat. Jika titik dapur, pemilihan mitra, rantai pasok, atau mekanisme pengadaan berubah menjadi ruang transaksi, maka yang terancam bukan hanya anggaran negara. Yang lebih serius adalah legitimasi program yang dirancang Presiden untuk menjawab kebutuhan dasar rakyat.

Hal yang sama berlaku dalam perkara imigrasi. Ketika seorang Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ikut diperiksa dalam perkara yang berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing, isu ini tidak lagi bisa dipandang sebagai problem layanan teknis di kantor imigrasi. Ia telah menyentuh lapisan kebijakan, integritas kelembagaan, dan kredibilitas negara dalam menjaga pintu masuk nasional.

Izin tinggal warga negara asing bukan hanya dokumen administratif. Ia adalah instrumen pengendalian negara terhadap siapa yang masuk, tinggal, bekerja, dan beraktivitas di wilayah nasional. Jika kewenangan ini diperdagangkan, maka pintu negara menjadi rentan terhadap penyalahgunaan, infiltrasi kepentingan, dan pelemahan kontrol kedaulatan.

Dari Peringatan ke Koreksi Negara

Di sinilah ketegasan Presiden Prabowo menemukan makna strategisnya. Sejak awal, dalam berbagai taklimat dan kesempatan, Presiden berulang kali mengingatkan jajaran pemerintahan tentang praktik buruk, korupsi, kebocoran, dan penyalahgunaan kewenangan. Pesannya jelas: jangan bermain-main dengan uang rakyat, jangan memperdagangkan kewenangan negara, dan jangan mengira negara tidak membaca pola penyimpangan di lapangan.

Pernyataan Presiden Prabowo pada Desember 2024 tentang koruptor yang “bertobat” juga perlu dipahami dalam kerangka ini. Pernyataan itu sempat dipelintir seolah-olah negara hendak memberi pengampunan, padahal substansinya adalah peringatan keras. Kalau bertobat, kembalikan juga uang rakyat yang dicuri.

Dengan demikian, penindakan hari ini bukan lahir dari ruang kosong. Ia merupakan ujung dari rangkaian peringatan, evaluasi, dan pembacaan terhadap praktik buruk yang sudah lama menjadi perhatian Presiden. Bukan negara tiba-tiba marah, melainkan negara sudah lama mengingatkan.

Dalam perkara strategis, penindakan memang tidak selalu bisa dilakukan dengan tergesa-gesa. Negara perlu membaca jaringan, mematangkan bukti, menelusuri aliran kepentingan, dan memastikan langkah hukum tidak berhenti pada pelaku kecil di permukaan. Karena itu, bukan tidak ditindak, tetapi ada perkara yang memang menunggu waktu agar pembongkarannya lebih presisi.

Dalam literatur antikorupsi, kondisi semacam ini dekat dengan konsep state capture, yaitu ketika kelompok kepentingan tidak lagi sekadar menyiasati aturan, tetapi berusaha mengendalikan keputusan, akses, dan sumber daya negara untuk kepentingan privat. Jika ruang seperti dapur MBG atau layanan izin tinggal dikuasai jaringan rente, maka yang terancam bukan hanya uang negara. Yang terancam adalah kedaulatan kebijakan publik.

Momentum Konsolidasi Besar

Dua kasus ini seharusnya menjadi momentum konsolidasi besar. Untuk MBG, audit terhadap titik dapur, pemilihan mitra, rantai pasok, standar mutu, dan mekanisme pembayaran harus menjadi agenda mendesak. Untuk imigrasi, pembatasan diskresi, audit jejak keputusan, integrasi data, dan pengawasan kantor layanan rawan transaksi perlu diperkuat.

Tentu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati. Proses hukum harus berjalan profesional, berbasis bukti, dan bebas dari kegaduhan politik yang tidak perlu. Namun, pemerintah juga tidak boleh defensif, karena membela program tidak sama dengan membela orang yang diduga menyimpang.

Prabowo tampaknya sedang mengirim pesan bahwa negara boleh bergerak tenang, tetapi bukan berarti diam. Ada saatnya negara memberi peringatan, ada saatnya negara mematangkan bukti, dan ada saatnya negara bertindak. Dalam urusan strategis, yang dibutuhkan bukan sekadar cepat, melainkan tepat.

Pada akhirnya, keberhasilan pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan. Ia juga diukur dari seberapa kuat negara menjaga program itu agar tidak dicuri di tengah jalan. Di bawah Presiden Prabowo, pemberantasan korupsi perlu dibaca sebagai bagian dari kerja besar membangun negara yang lebih berdaulat, bersih, dan berpihak kepada rakyat.