Konten dari Pengguna

Dandi Darmadi: Pahami Perbedaan Permendikbud Lama & Baru untuk Optimalisasi SPMI

SEVIMA
Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!
22 November 2024 14:35 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam seminar SEVIMA yang rutin digelar, Dr. Dandi Darmadi, M.A.P., seorang pakar digitalisasi kampus dan pendidikan tinggi, membahas perbedaan mendasar antara Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023. Seminar ini dihadiri ribuan rektor dan dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, mempertegas pentingnya memahami perubahan regulasi untuk optimalisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
ADVERTISEMENT
Dr. Dandi, yang memiliki pengalaman lebih dari satu dekade dalam dunia pendidikan tinggi, menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini memengaruhi standar nasional pendidikan tinggi (SN-Dikti) yang menjadi acuan dalam penerapan SPMI di perguruan tinggi. "Ada perbedaan signifikan antara kedua peraturan ini, terutama terkait standar yang harus diterapkan oleh perguruan tinggi," ungkapnya.
"Perbedaan signifikan antara Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 menuntut perguruan tinggi untuk memahami dan menyepakati standar yang melampaui SN-Dikti sebagai landasan penerapan SPMI," ujar Dr. Dandi Darmadi, M.A.P., dalam seminar SEVIMA yang dihadiri ribuan rektor dan dosen se-Indonesia.
Perbedaan Standar pada Permendikbud Lama dan Baru
Menurut Dr. Dandi, Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 menetapkan 24 standar nasional pendidikan tinggi, yang meliputi:
ADVERTISEMENT
Namun, dengan terbitnya Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023, terjadi penyederhanaan menjadi 14 standar nasional, dengan fokus utama pada pendidikan. "Perubahan ini membuat banyak perguruan tinggi bertanya-tanya standar mana yang harus dipedomani, terutama dalam penerapan SPMI," jelasnya.
Pentingnya Kesepahaman dan Kesepakatan
Dr. Dandi menegaskan bahwa kunci dalam menghadapi perubahan regulasi ini adalah kesepahaman dan kesepakatan di tingkat institusi. "Perguruan tinggi perlu menyepakati standar yang akan diterapkan, terutama standar yang melampaui SN-Dikti sesuai dengan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023," tuturnya.
Ia juga menyarankan agar perguruan tinggi tidak meninggalkan landasan hukum yang lama. "Landasan hukum dari Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 masih dapat digunakan, asalkan dilengkapi dengan standar-standar baru yang diatur dalam Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023," ujar Dr. Dandi.
ADVERTISEMENT
Strategi Optimalisasi SPMI
Dalam paparannya, Dr. Dandi menguraikan beberapa strategi yang dapat diadopsi perguruan tinggi untuk mengoptimalkan SPMI di tengah perubahan regulasi:
Pemahaman Mendalam terhadap Regulasi:
Perguruan tinggi harus memahami substansi dari kedua peraturan untuk menentukan langkah implementasi yang tepat.
Integrasi Standar Lama dan Baru:
"Perguruan tinggi dapat mengintegrasikan standar lama dengan standar baru untuk menciptakan sistem penjaminan mutu yang lebih komprehensif," jelasnya.
Peningkatan Kapasitas Dosen dan Staf:
"Melibatkan dosen dan staf dalam pelatihan SPMI adalah langkah penting untuk memastikan implementasi yang efektif," tambahnya.
Penggunaan Teknologi untuk Efisiensi:
Dr. Dandi juga menekankan peran teknologi, khususnya SEVIMA Platform, dalam mendukung pelaksanaan SPMI. "Teknologi memungkinkan perguruan tinggi untuk mengelola data dan proses penjaminan mutu dengan lebih efisien," paparnya.
ADVERTISEMENT
Dampak bagi Perguruan Tinggi dan Lulusan
Dr. Dandi menjelaskan bahwa implementasi SPMI yang sesuai dengan regulasi baru akan memberikan dampak positif bagi perguruan tinggi, terutama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. "Selain itu, lulusan dari perguruan tinggi yang menerapkan SPMI dengan baik akan memiliki kompetensi yang lebih unggul dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja," ungkapnya.
Ajakan untuk Beradaptasi
Sebagai penutup, Dr. Dandi mengajak perguruan tinggi untuk segera beradaptasi dengan perubahan regulasi ini. "Perubahan regulasi adalah peluang untuk meningkatkan sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi. Dengan pemahaman dan strategi yang tepat, kita dapat menciptakan pendidikan tinggi yang lebih unggul," tutupnya.
Komitmen SEVIMA dalam Mendukung Pendidikan Tinggi
Seminar ini kembali menunjukkan komitmen SEVIMA dalam mendukung perguruan tinggi di Indonesia untuk memahami dan mengimplementasikan perubahan regulasi dengan optimal. Dengan panduan dari pakar seperti Dr. Dandi Darmadi, perguruan tinggi diharapkan dapat memanfaatkan perubahan ini sebagai langkah menuju peningkatan mutu pendidikan.
ADVERTISEMENT
Untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana SEVIMA Platform dapat membantu perguruan tinggi dalam menghadapi perubahan regulasi dan implementasi SPMI, institusi dapat menghubungi kontak resmi SEVIMA. Dengan dukungan teknologi dan strategi yang tepat, transformasi pendidikan tinggi di Indonesia dapat diwujudkan secara berkelanjutan.