Konten dari Pengguna

Dr. Dandi Darmadi: Sikapi Permen 53/2023, Kunci Mutu Dikti

SEVIMA
Sentra Vidya Utama (Sevima) adalah Education Technology yang berdiri sejak tahun 2.004, dengan komunitas dan pengguna platform yang tersebar di lebih dari 1.000 kampus se-Indonesia. Bersama kita revolusi pendidikan tinggi, #RevolutionizeEducation!
22 Mei 2025 13:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Dr. Dandi Darmadi: Sikapi Permen 53/2023, Kunci Mutu Dikti
Perguruan tinggi di Indonesia dihadapkan pada tuntutan untuk terus meningkatkan kualitas dan relevansinya, salah satunya melalui kepatuhan terhadap regulasi terkini.
SEVIMA
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perguruan tinggi di Indonesia dihadapkan pada tuntutan untuk terus meningkatkan kualitas dan relevansinya, salah satunya melalui kepatuhan terhadap regulasi terkini. Dr. Dandi Darmadi, M.A.P., Pakar Digitalisasi Kampus dan Pakar Pendidikan Tinggi Indonesia, memaparkan langkah-langkah strategis bagi institusi dalam menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Paparan krusial ini disampaikannya dalam Seminar Nasional SEVIMA yang berlangsung di Surabaya, sebuah forum yang secara rutin dihadiri oleh ribuan rektor serta dosen dari seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dr. Dandi Darmadi, seorang profesional dengan pengalaman lebih dari satu dekade sebagai Dosen dan Konsultan, menggarisbawahi bahwa adaptasi terhadap regulasi baru adalah sebuah keniscayaan. "Bagaimana perguruan tinggi Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan penjaminan mutu dan standar nasional pendidikan tinggi?" tanya Dr. Dandi, mengawali diskusinya. Beliau merujuk pada semangat yang terkandung dalam regulasi tersebut, yang meskipun dalam kutipan disebut sebagai "Permendik 5 tahun 202," secara substansi mengarah pada Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 yang kini menjadi acuan utama. Pengalamannya sebagai Koordinator MBKM & Dosen Administrasi Publik di Universitas Andi Djemma, Palopo, serta dukungannya terhadap pengelolaan sistem akademik SEVIMA Platform di lebih dari 1.200 perguruan tinggi, memberinya pemahaman mendalam akan implikasi regulasi bagi operasional kampus.
ADVERTISEMENT
Langkah Strategis Institusi dalam Menindaklanjuti Regulasi Penjaminan Mutu
Menurut Dr. Dandi Darmadi, ada beberapa "hal-hal yang bisa kita lakukan dalam menindaklanjuti dalam kapasitas kita sebagai institusi perguruan tinggi." Langkah-langkah ini memerlukan penyesuaian komprehensif di berbagai lini:
Penyesuaian Kurikulum:
Salah satu aspek paling fundamental adalah penyesuaian kurikulum. "Itu tentu menyesuaikan kurikulum, menyesuaikan kurikulum," tegas Dr. Dandi, menekankan urgensinya. Kurikulum perlu direvisi agar selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang baru, mengedepankan Outcome-Based Education (OBE), memberikan fleksibilitas belajar yang lebih besar bagi mahasiswa (sejalan dengan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka), dan mengintegrasikan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Penyesuaian Proses Bisnis dan Pembelajaran:
Regulasi baru seringkali menuntut perubahan dalam tata kelola dan proses operasional. "Menyesuaikan Proses bisnis yang ada, proses pembelajaran," lanjutnya. Ini mencakup efisiensi proses administrasi akademik, adopsi metode pembelajaran yang lebih inovatif dan berpusat pada mahasiswa, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses belajar mengajar dan layanan akademik.
ADVERTISEMENT
Penyesuaian Sistem Penjaminan Mutu (SPMI):
Inti dari Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 adalah penguatan sistem penjaminan mutu. Oleh karena itu, penyesuaian "sistem penjaminan mutu dengan standar-standar yang ditetapkan dalam [regulasi tersebut]" menjadi sebuah keharusan. Perguruan tinggi perlu merevisi dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), instrumen evaluasi, serta mekanisme monitoring agar sejalan dengan standar dan siklus penjaminan mutu yang baru.
Mengesampingkan Ego Sektoral untuk Kepatuhan Bersama:
Dr. Dandi memberikan catatan penting mengenai tantangan internal dalam implementasi perubahan. "Ada banyak yang harus di[lakukan] pengelola perguruan tinggi, yang saya kira kita harus mengesampingkan ego sektoral (dalam kutipan disebut 'egekal') untuk kemudian bagaimana patuh terhadap peraturan perundang-undangan tersebut," ujarnya. Keberhasilan penyesuaian ini membutuhkan kolaborasi yang solid antar unit kerja, fakultas, dan program studi, serta komitmen dari seluruh pimpinan untuk mengedepankan kepentingan institusi dan kepatuhan terhadap regulasi.
ADVERTISEMENT
Menuju Budaya Mutu yang Berkelanjutan
Kepatuhan terhadap Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah momentum bagi perguruan tinggi untuk melakukan refleksi dan perbaikan berkelanjutan demi terciptanya budaya mutu. Sebagai Training Manager SEVIMA, Dr. Dandi Darmadi juga berperan aktif dalam membantu perguruan tinggi mengoptimalkan solusi digital untuk mendukung implementasi standar mutu dan tata kelola yang baik.
Seminar SEVIMA terus berkomitmen menjadi mitra strategis perguruan tinggi dalam menghadapi dinamika regulasi dan tantangan zaman. Wawasan yang dibagikan oleh Dr. Dandi Darmadi diharapkan dapat memandu para pimpinan dan pengelola perguruan tinggi di Indonesia dalam menavigasi perubahan regulasi dan memanfaatkannya sebagai akselerator peningkatan kualitas pendidikan tinggi nasional.