Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Seminar SEVIMA: Dr. Dandi Darmadi Bahas Akreditasi Perguruan Tinggi
31 Januari 2025 10:39 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam seminar SEVIMA yang rutin digelar dan dihadiri ribuan rektor serta dosen se-Indonesia, Dr. Dandi Darmadi, M.A.P., Pakar Digitalisasi Kampus & Pakar Pendidikan Tinggi, membahas sistem akreditasi perguruan tinggi di Indonesia. Dr. Dandi yang memiliki lebih dari satu dekade pengalaman sebagai dosen dan konsultan pendidikan tinggi, menyoroti bagaimana akreditasi menentukan kualitas perguruan tinggi dan program studinya.
ADVERTISEMENT
Sebagai Koordinator MBKM & Dosen Administrasi Publik di Universitas Andi Djemma, Palopo, Sulawesi Selatan, Dr. Dandi juga berperan penting dalam mendukung sistem akademik SEVIMA Platform di lebih dari 1.200 perguruan tinggi di Indonesia. Beliau menegaskan pentingnya regulasi yang ketat dalam menilai mutu perguruan tinggi agar mahasiswa mendapatkan pendidikan terbaik.
Penilaian Akreditasi dan Kualitas Perguruan Tinggi
Dalam seminar ini, Dr. Dandi menjawab banyak pertanyaan terkait status akreditasi perguruan tinggi. “Bagaimana cara membedakan perguruan tinggi yang berkualitas dengan yang kurang berkualitas?” ujarnya.
Menurutnya, sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Pemerintah melalui BAN PT memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap perguruan tinggi yang beroperasi memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam SN Dikti.
ADVERTISEMENT
Indikator Kinerja Perguruan Tinggi
Selain status akreditasi, Dr. Dandi menjelaskan bahwa kualitas perguruan tinggi juga dapat diukur melalui indikator kinerja utama (IKU). “Jika kita ingin melihat kualitas perguruan tinggi secara menyeluruh, kita harus mengacu pada status akreditasi program studi serta indikator kinerja utama yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Indikator kinerja utama perguruan tinggi telah ditentukan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 210223. Dengan adanya standar ini, perguruan tinggi diharapkan lebih transparan dan akuntabel dalam meningkatkan kualitas akademiknya.
Pentingnya Digitalisasi dalam Pengelolaan Akreditasi
Sebagai Training Manager SEVIMA, Dr. Dandi juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam mendukung proses akreditasi perguruan tinggi. “Dengan memanfaatkan teknologi digital, perguruan tinggi dapat mengelola data akademik lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Melalui platform digital seperti SEVIMA, perguruan tinggi dapat lebih mudah dalam menyusun laporan akreditasi, memantau capaian indikator kinerja utama, serta memastikan bahwa standar pendidikan yang diterapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Digitalisasi tidak hanya membantu dalam aspek administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kredibilitas institusi pendidikan.
Seminar SEVIMA ini menjadi forum penting bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk memahami sistem akreditasi yang berlaku. Dengan wawasan dari Dr. Dandi Darmadi, para peserta seminar dapat lebih memahami bagaimana meningkatkan kualitas institusi mereka sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Dengan semakin berkembangnya teknologi dan kebijakan pendidikan tinggi, perguruan tinggi dituntut untuk terus berinovasi dalam mengelola mutu pendidikan mereka agar tetap kompetitif di era global.
ADVERTISEMENT