Dana Hari Tua di Tangan Negara

Dana Hari Tua di Tangan Negara

Konten Premium kumparanPLUS
Ketentuan baru Kemnaker bikin kisruh. Dana Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa diambil saat pekerja sudah 56 tahun. Buruh merasa tersandera dan tak diajak berunding. Bagaimana penyusunan aturan ini di balik layar? Seberapa besar dampaknya bagi pekerja?
5 Konten
Terbaru