UU KIA Diketok, Cuti Melahirkan Makin Panjang

UU KIA Diketok, Cuti Melahirkan Makin Panjang

Dua tahun digodok di DPR demi kesejahteraan ibu-ibu, akhirnya sah juga. Kemarin, DPR mengesahkan UU KIA. Berkat UU ini, sekarang ibu bekerja bisa ambil cuti melahirkan sampai 6 bulan. Namun, ternyata ada syarat khususnya.
3 Konten
Terbaru