Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
UU KIA Diketok, Cuti Melahirkan Makin Panjang
Dua tahun digodok di DPR demi kesejahteraan ibu-ibu, akhirnya sah juga. Kemarin, DPR mengesahkan UU KIA. Berkat UU ini, sekarang ibu bekerja bisa ambil cuti melahirkan sampai 6 bulan. Namun, ternyata ada syarat khususnya.