7 Agenda RUPS Garuda Indonesia, Salah Satunya Rombak Direksi dan Komisaris

13 Agustus 2021 8:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) pada Jumat (13/8). RUPS perusahaan maskapai penerbangan nasional milik BUMN itu, salah satunya mengagendakan perubahan pengurus (direksi dan komisaris).
ADVERTISEMENT
"Perubahan pengurus Perseroan. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) dan Undang-undang Perseroan Terbatas Pasal 94 dan Pasal 111 mata acara ini diwajibkan untuk diputuskan dalam RUPS," demikian dinyatakan Garuda Indonesia di keterbukaan informasi, dikutip kumparan Jumat (13/8).
Di antara anggota Dewan Komisaris Garuda, Peter F. Gontha sudah menyatakan akan berhenti. Hal ini diketahui dari unggahan di akun instagram pribadinya.
"Foto ini saya terima dari Pak Triawan Munaf. 5 (lima) anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia. Yang pasti yang tengah tanggal 14 Agustus akan berhenti/diganti/diberhentikan. Terima kasih atas kepercayaannya selama ini," tulis Peter sambil mengunggah foto kebersamaan dengan 4 komisaris Garuda Indonesia lainnya.
kumparan menerima proyeksi perubahan susunan dewan direksi dan dewan komisaris Garuda Indonesia yang akan ditetapkan dalam RUPS hari ini. Dikonfirmasi soal itu, salah seorang anggota dewan komisaris, Yenny Wahid, tak merespons. Dia hanya membaca pesan whatsapp yang disampaikan kumparan.
ADVERTISEMENT
Sementara Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, meminta menunggu hasil RUPS yang akan digelar siang nanti. "Hahaha... keren juga beritanya (informasinya). Tunggu hasil RUPS saja ya," ujarnya.
Sebelumnya dalam pengarahan kepada seluruh karyawan Mei 2021 lalu, Dirut Garuda menyampaikan rencana pemangkasan jumlah armada yang dioperasikan, jadi hanya sekitar 70 unit pesawat atau setengah dari saat ini. Hal tersebut sebagai upaya penyehatan perusahaan.
Konsekuensinya, karyawan yang dibutuhkan tidak sebanyak saat ini, sehingga Garuda Indonesia menawarkan program pensiun dini. Demikian juga jumlah komisaris dan direksi, diperkirakan Irfan tidak perlu sebanyak saat ini.
Ada pun agenda lain RUPS adalah persetujuan laporan tahunan 2020, penetapan tantiem dan remunerasi direksi dan komisaris, penunjukan kantor akuntan publik, perpanjangan wewenang dewan komisaris terkait obligasi wajib konversi, pemberlakuan Permen BUMN soal kontrak manajemen, serta persetujuan pemberian jaminan aset perusahaan.
ADVERTISEMENT