Ada Long Weekend, Apakah Penumpang Umum Harus Rapid Test? Ini Kata Menhub

21 Oktober 2020 22:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hampir seluruh penumpang pesawat mengenakan face shield untuk mencegah penularan COVID-19. Foto: Twitter/ @HardeepSPuri
zoom-in-whitePerbesar
Hampir seluruh penumpang pesawat mengenakan face shield untuk mencegah penularan COVID-19. Foto: Twitter/ @HardeepSPuri
ADVERTISEMENT
Libur panjang akhir pekan atau long weekend seperti pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW pekan depan, biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke luar kota. Selain kendaraan pribadi, angkutan umum juga menjadi andalan transportasi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, memastikan calon penumpang angkutan umum seperti kereta dan pesawat, tetap harus melampirkan hasil pemeriksaan non-reaktif rapid test atau negatif COVID-19 melalui tes PCR.
Syarat tersebut berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 tahun 2020, tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.
"Masih (sama), melakukan prosedur yang sama. Itu juga menambah rasa aman dan satu sama lain jadi confident (percaya diri)," kata Menhub dalam diskusi Potensi Penyebaran COVID-19 Ketika Libur Panjang yang digelar di BNPB, Jakarta, Rabu (21/10).
Menurut Menhub, syarat rapid test tersebut diakuinya penting untuk bisa menekan laju penyebaran COVID-19. Ia juga mengingatkan, selain syarat pemeriksaan negatif khususnya di pesawat terbang, sebaiknya penumpang tidak melepas masker, menahan makan dan minum, serta tidak berbincang.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di acara "Merajut Silaturahmi, Bersama Kita Percaya". Foto: Kemenhub
"Kalau dapat makan, dipegang, dibawa pulang, oleh-oleh untuk sanak keluarga. Dan yang penting, jangan berbincang karena kalau berbincang kadang kita buka masker, tentu itu membuat suasana kurang kondusif," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Budi yang pernah terinfeksi COVID-19 itu menceritakan pengalamannya ketika menjalani dua penerbangan ke sejumlah daerah, di mana ia melihat semakin tingginya kesadaran penumpang terhadap protokol kesehatan.
"Tidak ada yang berisik, makan pun terbatas, makan lalu ditutup. Ini kesadaran yang penting. Meski di pesawat ada teknologi HEPA yang mana lebih aman dari ruangan biasa, untuk menjaga penularan terjadi, sebaiknya tidak berbincang dan tahan makan dan minum," imbuhnya.
Budi menambahkan, khusus untuk perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, pemerintah akan kembali memberlakukan check point di sejumlah perbatasan wilayah.
Penumpang menaiki Kereta Api Turangga tujuan Surabaya Gubeng di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (20/8). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
"Memang ini SOP yang akan kita terapkan. Dalam koordinasi yang akan kita lakukan dengan Dinas Perhubungan, itu akan kita lakukan," ujarnya.
Budi menuturkan, perjalanan dengan kendaraan pribadi lebih homogen karena mayoritas dilakukan oleh keluarga. Ia justru khawatir dengan risiko penularan COVID-19 saat long weekend ini, di tempat wisata dan restoran.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, dibutuhkan kedisiplinan pengelola tempat wisata dan restoran terhadap penerapan protokol kesehatan. Ada pun untuk perjalanan darat menggunakan transportasi bus, pihaknya akan melakukan pemeriksaan acak (random check) penerapan protokol kesehatan termasuk di antaranya soal kapasitas bus.
"Bus kapasitas dari 42 orang, tinggal 20-30 orang, itu pun kita random check, kita pastikan orang yang bus melakukan protokol kesehatan dengan baik," pungkas Menhub.