Ada Novel Baswedan saat Mendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas di Riau

17 Maret 2023 14:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendag Zulkifli Hasan saat memusnahkan besi baja tanpa sertifikasi SNI di Baten, didampingi Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan (Kiri). Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Mendag Zulkifli Hasan saat memusnahkan besi baja tanpa sertifikasi SNI di Baten, didampingi Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan (Kiri). Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor, yang masuk secara ilegal ke Indonesia. Dalam pemusnahan pakaian, serta sepatu dan tas bekas yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, itu juga terlihat hadir mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.
ADVERTISEMENT
Total barang bekas impor ilegal yang dimusnahkan Mendag, sebanyak 730 bal dengan nilai total Rp 10 miliar. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, karena keberadaannya mengganggu industri dan UMKM dalam negeri.
"Jadi arahan Presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga dan harus dilindungi dari serbuan pakaian bekas, alas kaki, dan tas bekas asal impor,” kata Mendag Zulkifli Hasan, Jumat (17/3).
Novel Baswedan (kedua dari kanan) mendampingi Mendag Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp 10 miliar di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023). Foto: Kemendag RI
Sementara terkait keberadaan mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Novel Baswedan di kegiatan tersebut, yakni dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Polri. Posisi tersebut sudah ditempati Novel Baswedan sejak Satgas Khusus tersebut dibentuk Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit, pada awal tahun 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Novel sebelumnya juga terlibat dalam penindakan terhadap barang-barang ilegal bersama kementerian teknis, seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (kementan).
Pada Januari 2023 lalu misalnya, Novel Baswedan ikut serta dengan Mendag Zulkifli Hasan, memusnahkan ribuan ton besi baja yang beredar tanpa sertifikat SNI (Standard Nasional Indonesia). Pemusnahan besi baja jenis baja tulangan beton (BjTB) itu berlangsung di Banten.