Ada Peserta Kartu Prakerja Belum Dapat Insentif? Perhatikan Ini Prosedurnya

14 Juli 2020 4:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengakui ada ribuan peserta Program Kartu Prakerja yang belum mendapat insentif. Untuk itu Manajemen Pelaksana mengingatkan, sejumlah prosedur harus diperhatikan peserta, agar insentif bisa segera dicairkan.
ADVERTISEMENT
"Yang telah menyelesaikan pelatihan 495 ribu, yang dapat insentif ada 476 ribu," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/7).
Yang menjadi syarat utama untuk bisa mendapat pencairan insentif, yakni peserta harus mengikuti pelatihan. Denni juga merinci, peserta yang sudah mengikuti pelatihan, memberikan ulasan dan peringkat atas pelatihan yang diberikan.
Prosedur ini diharapkan menjadi evaluasi langsung yang disampaikan dari peserta sekaligus sebagai bagian transparansi pelatihan khususnya kepada peserta berikutnya.
"Karena rating buat peserta yang lain bisa memilih atas dasar pengalaman teman terdahulu, ini cara evaluasi yang langsung dan cepat dari penggunanya, ini bermanfaat bagi kami," imbuh Denni.
Prosedur lain yang menjadi perhatian adalah rekening atau dompet elektronik (e-wallet) yang ditautkan untuk menerima insentif harus dalam keadaan aktif.
Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati (kiri) dan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Purbasari (kanan) di Jakarta, Foto: Dok. BNI
Selanjutnya, Denni menambahkan, nomor induk kependudukan (NIK) yang dimasukkan dalam proses tautan rekening atau dompet elektronik itu harus sama dengan NIK ketika mendaftarkan.
ADVERTISEMENT
Jika menggunakan dompet elektronik, kata dia, peserta harus memperbaharui atau melakukan upgrade sistem tersebut untuk memastikan penerima insentif memang benar merupakan peserta program.
Begitu juga nomor telepon seluler tidak boleh diganti atau harus sama dengan nomor ketika digunakan mendaftar pertama kali. "Pastikan jangan berubah sampai enam bulan ke depan karena insentif berturut-turut dibayarkan dan masih ada survei dilakukan sampai enam bulan ke depan," katanya.
Denni mengatakan manajemen sudah mengumumkan langkah-langkah tersebut melalui sejumlah kanal di antaranya Instagram resmi Kartu Prakerja dan sosialisasi dalam berbagai kesempatan.