Ada PPKM Darurat, Luhut Jelaskan 4 Jenis Bansos yang Disiapkan untuk Masyarakat

1 Juli 2021 22:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Taman Nasional Komodo. Foto: Dok. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Taman Nasional Komodo. Foto: Dok. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
ADVERTISEMENT
Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7) untuk wilayah Jawa dan Bali. Seiring penerapan PPKM Darurat itu, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif dan bantuan sosial (Bansos), khususnya bagi masyarakat prasejahtera.
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menjelaskan jenis bansos dan insentif yang akan diberikan kepada masyarakat sudah diputuskan dalam rapat.
"Bansos sudah kita rapatkan dengan Ibu Menkeu, Bu Risma, dengan Pak Menteri Halim, dan semua lah. Ada Gubernur BI juga. Jadi ini sudah sudah diputuskan, Presiden sudah dilapori juga," kata Luhut dalam diskusi dengan pimpinan media, Kamis (1/7) malam.
Warga menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Luhut yang ditugasi Presiden Jokowi sebagai Koordinator/Penanggung Jawab PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, menjelaskan empat jenis bansos tersebut, yaitu:
Pertama, perpanjangan diskon tarif listrik untuk golongan pelanggan tertentu.
Kedua, perpanjangan Bansos tunai selama dua bulan ke depan.
Ketiga, percepatan penyaluran BLT desa
Keempat, optimalisasi program Kartu Sembako
ADVERTISEMENT
Luhut menegaskan, penyaluran berbagai jenis Bansos sejak PPKM Darurat itu, akan dilakukan dalam bentuk tunai, bukan barang. Termasuk penyaluran bantuan bagi pemegang Kartu Sembako.
"Karena lebih efektif cash itu, daripada memberikan bantuan-bantuan sembako. Karena [kalau berupa] sembako itu nanti ada korupsinya lagi dan dimarkup atau dikurangi atau bagaimana lah," tandas Luhut.
Infografik PPKM Darurat Berlaku di Jawa dan Bali. Foto: kumparan