Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Afghanistan Langganan Konflik, Tapi Masih Punya Komoditas Ekspor ke Indonesia
18 Agustus 2021 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), perdagangan Indonesia dengan Afghanistan di sepanjang 2021 ini menyusut tajam. Pada periode Januari-Juni 2021, nilai perdagangan kedua negara hanya USD 7,5 juta atau setara Rp 108 miliar saja.
Jumlah itu turun 20 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar USD 9,6 juta.
Dari tahun ke tahun, dari nilai perdagangan itu surplus terbesar diraup Indonesia. Pada 2021 ini misalnya, surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai USD 7,4 juta. Sementara nilai impor Indonesia dari Afghanistan hanya USD 125 ribu atau tak lebih dari Rp 1,8 miliar.
Dalam pertemuan dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Didi Sumedi pada akhir tahun 2020 lalu, Duta Besar Afghanistan Faizullah Zaki Ibrahimi menyampaikan bahwa Afghanistan berkeinginan melakukan penjajakan perjanjian kerja sama perdagangan bilateral.
ADVERTISEMENT
"Sejumlah komoditas ekspor dari Afghanistan yang saat ini berpotensi adalah buah-buahan seperti delima, anggur, aprikot, dan rempah saffron," ujarnya.
Sedangkan dari Indonesia, produk andalan ekspor ke Afghanistan berupa komponen elektronik, sabun, kacang-kacangan (segar atau dikeringkan), dan preparat untuk digunakan pada rambut.
Kini Afghanistan memasuki babak baru dengan berkuasanya Taliban secara de facto. Presiden Ashraf Ghania bahkan telah melarikan diri ke Tajikistan dan pemerintahannya kocar-kacir. Di tengah situasi tersebut, Indonesia tetap mempertahankan Kedutaan Besar-nya di Kabul. Walau KBRI tetap buka, operasional dilakukan terbatas.
"Misi diplomatik Indonesia di Kabul, Afghanistan , masih beroperasi. Belum terdapat rencana pemerintah untuk menutup misi tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8).
ADVERTISEMENT
Live Update