Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Agar Tak Sesak Seperti Jakarta, Penduduk IKN Dibatasi Hanya 1,91 Juta Orang
22 November 2022 19:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Apakah nanti akan [sesak] seperti Jakarta? Tidak. Justru terdapat pengendalian penduduk di sini (IKN)," ujar Fungsional Perencana Ahli Utama pada Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Parasati, dalam diskusi virtual, Selasa (22/11).
Pembatasan jumlah penduduk sebanyak 1,91 juta itu menurutnya adalah nanti saat semua tahapan pembangunan IKN sudah rampung.
Sedangkan pada tahap awal pada 2024, diperkirakan ada sekitar 250 ribu penduduk. Mereka terdiri dari pekerja konstruksi serta ASN dan TNI/Polri.
Maka dari itu, dia menilai sangat penting menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah setempat, untuk mulai menerapkan kebijakan pengendalian penduduk di sekitar kawasan IKN. Hal ini tentunya harus dibicarakan lebih lanjut.
Sebagai gambaran, Jakarta yang luas wilayahnya 661,5 km2 punya populasi penduduk 10,56 juta jiwa. Sedangkan luas wilayah IKN empat kali lipat Jakarta , sehingga dengan penduduk 1,91 juta akan tak sesak seperti ibu kota saat ini.
ADVERTISEMENT
Pembangunan ibu kota baru dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan Visi Indonesia 2045, mendorong transformasi pembangunan sosial, budaya, dan ekonomi bangsa. Kemudian mendorong percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.