Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"J.CO berkomitmen untuk mempertahankan tingkat transparansi dan ketertelusuran tertinggi di seluruh rantai produksi kami. Tim ahli dan petugas kepatuhan halal kami yang berdedikasi memastikan bahwa praktik halal yang ketat diikuti, memberi Anda jaminan dan ketenangan pikiran yang layak Anda dapatkan," demikian dinyatakan di akun instagram resmi J.CO.
Sementara itu PT Sucofindo bertindak sebagai lembaga pemeriksa halal untuk semua produk J.CO. Selanjutnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sidang fatwa halal. Setelah ditetapkan halal, maka proses penerbitan sertifikat pun dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah, dalam pernyataan resmi yang diterima kumparan pada Kamis (25/5), mengucapkan selamat kepada J.CO karena sudah mendapatkan sertifikat halal.
ADVERTISEMENT
Penyerahan sertifikat halal dilakukan oleh Siti Aminah, didampingi Direktur Utama PT Sucofindo, Jobi Triananda. Sertifikat tersebut diterima oleh Board of Director JCO Indonesia, Putra Andrean.
“Kami berterima kasih kepada Sucofindo dan BPJPH dalam mendukung J.CO Indonesia dalam realisasi sertifikasi halal . Realisasi ini merupakan ketulusan kami dalam memberikan jaminan kepada konsumen JCO untuk memastikan kehalalan produk kami," ujarnya.
Sebelumnya kehalalan produk J.CO ramai diperbincangkan warganet di media sosial. "Aku yang selama ini makan JCO tanpa ada label halal," tulis akun twitter @bigmamahosteI. Sementara akun @leejenaurs menulis, "Lah gue baru tahu selama ini JCO belum ada logo halal."
Live Update