Anggota DPR Puji Pertamina: Tak PHK Pekerja Meski Rugi Rp 11 Triliun

28 Agustus 2020 15:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja Pertamina di salah satu proyek milik BUMN migas tersebut. Foto: Dok. pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja Pertamina di salah satu proyek milik BUMN migas tersebut. Foto: Dok. pertamina
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi VII DPR HM Ridwan Hisjam mengapresiasi Pertamina tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap pekerja, saat BUMN tersebut dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp 11 triliun.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, kerugian yang dialami oleh Pertamina pada semester I Tahun 2020 sebesar Rp 11 triliun tersebut wajar di tengah krisis ekonomi global dampak pandemi COVID-19 sehingga turut menurunkan permintaan terhadap migas.
"Krisis ekonomi yang terjadi sekarang lebih dahsyat dibandingkan tahun 1998 lalu. Hampir di seluruh negara di dunia mengalami krisis ekonomi yang disebabkan pandemi COVID-19.
Perusahaan-perusahaan migas lain, bahkan perusahaan multinasional di luar minyak juga pada rugi. Waktu krisis 1998 kan tidak semua. Negara Asia juga hanya sebagian," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Pertamina patut memperoleh apresiasi sebab dalam situasi sangat berat seperti sekarang, BUMN energi itu tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pegawainya. Padahal pada saat bersamaan, menurutnya sudah sekitar 26 juta orang terkena PHK.
Pertamina Mulai Pengeboran Gas di Jambaran-Tiung Biru. Foto: dok. Pertamina
"Bisa mempertahankan tidak ada PHK. Sebaiknya membahas hal itu, karena lebih penting daripada (mempersoalkan) kerugian. Jika terjadi PHK ribuan orang di Pertamina, beban negara bisa ikut bertambah. Mungkin lebih mahal daripada kerugian itu sendiri," katanya.
ADVERTISEMENT
Ridwan menyatakan, masalah untung rugi dalam dunia usaha adalah hal yang lumrah oleh karena itu manajemen Pertamina tak perlu khawatirlah dengan masalah ini.
Pandemi COVID-19, lanjutnya, memang tidak bisa diprediksi dan kejadian ini baru terjadi di bulan Februari 2020, dalam RKAP Pertamina yang disusun pada Desember 2019 pun, faktor pandemi sama sekali tak diperhitungkan.
Ridwan juga menilai Pertamina sudah menjalankan manajemen dengan cukup baik, untuk itu jika ada suara keras dari anggota DPR mengkritik kinerja Pertamina, selayaknya harus dianggap sebagai masukan bagi pihak manajemen migas BUMN ini.
Untuk itu dia meminta Pertamina terus bekerja sesuai program kerja dan tidak terpengaruh dengan situasi saat ini. Pertamina, sambung Ridwan, harus bisa bekerja melayani masyarakat dari hulu hingga hilir.
ADVERTISEMENT