news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anggota Komisi Fatwa MUI: Hapuskan Pinjol, Banyak Mudaratnya

26 Agustus 2021 14:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cover Jerat Setan Pinjaman Online. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cover Jerat Setan Pinjaman Online. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Maraknya pinjaman online atau populer disebut pinjol menjadi salah satu pembahasan di Mukernas Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlangsung Kamis (26/8). Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa MUI, KH Nurul Irfan berpendapat pinjaman online itu harus dihapuskan.
ADVERTISEMENT
Seperti dikutip dari laman resmi MUI, anggota Komisi Fatwa MUI tersebut menilai mudarat pinjol jauh lebih berbahaya ketimbang manfaatnya. Bahkan pinjaman online berbasis syariah pun, dia sebut hampir sama praktiknya.
Dia mencontohkan, dalam berbagai kasus yang terjadi di pinjol ada nasabah yang meminjam Rp 2 juta. Tapi dalam beberapa bulan dan dikalkulasikan dengan bunganya, bisa jadi berlipat-lipat.
“Jadi, kalau ada unsur zalim dan menzalimi, itu berarti ada dharar. Padahal, prinsip ajaran Islam 'adh dharar yuzal' atau setiap yang membawa mudarat, harus dihilangkan," kata anggota Komisi Fatwa MUI itu.
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
KH Nurul Irfan memaparkan, dalam prinsip hukum Islam, dikenal prinsip 'Mengupayakan yang banyak maslahatnya (kebaikannya) dan meninggalkan yang mudarat (buruk)'. Artinya, berusaha untuk melakukan perbuatan yang memberikan manfaat, ketimbang melakukan yang mendatangkan keburukan atau kerugian.
ADVERTISEMENT
Dia menilai, pinjaman yang bunganya berkembang biak sangat besar merupakan kezaliman dan tindak kejahatan cyber crime yang pelakunya harus diusut. “Ini salah satu tindak pidana, pelakunya mesti dihukum tapi pihak berwajib (perlu) untuk melacak satu akun atau person tertentu yang melakukan kejahatan bidang cyber crime,” ujar KH Nurul Irfan.
Pembahasan soal pinjol di Mukernas MUI, diungkapkan Wakil Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, Ismail Fahmi. "Lagi ikut Mukernas MUI Pusat. Barusan saya angkat soal maraknya pinjol, dengan story korban pinjol Bojonegoro ini. Literasi finansial umat sangat rendah (0.1), sehingga mudah jadi korban," kata Ismail Fahmi di akun twitternya, Kamis (26/8).
Ismail Fahmi telah mengizinkan kumparan mengutip cuitannya tersebut.
ADVERTISEMENT
Dia menambahkan, Komisi Ekonomi MUI dalam Mukernas mendorong dua program sebagai fokus kegiatan. Yakni meningkatkan literasi keuangan syariah, serta pengembangan bank wakaf mikro sebagai alternatif memperoleh pembiayaan selain pinjol.