Kumparan Logo

Anies Mulai Bagi-bagi Bansos Tunai untuk Warga Jakarta, Juli Ini Rp 600 Ribu

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (13/1). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (13/1). Foto: PPID DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mulai membagikan bansos tunai untuk warganya di masa PPKM Darurat ini. Sebelumnya pemerintah pusat memutuskan, menebar bantuan sosial atau bansos sebesar Rp 300 ribu untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Dikutip dari laman corona.jakarta.go.id Rabu (14/7), bansos tunai yang akan dibagikan ke warga Jakarta ada dua sumber penyaluran. Salah satunya dari APBD DKI Jakarta yang akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300.000 per bulan.

kumparan post embed

Khusus yang akan disalurkan pada bulan Juli ini, warga akan menerima Rp 600.000 karena merupakan akumulasi penyaluran bansos tunai untuk dua bulan sebelumnya. "Bansos tunai (BST) tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan pada bulan Juli 2021," demikian dilansir laman tersebut.

Dalam laman tersebut juga ditambahkan, penyaluran bansos tunai dari Pemprov DKI ini diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI.

Petugas menyekat jalan perbatasan Jakarta-depok menggunakan kendaraan Panser dan Barracuda saat pelaksanaan PPKM darurat. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Selain dari APBD DKI Jakarta, ada juga bansos tunai yang bersumber dari APBN dan disalurkan Pemerintah Pusat. Untuk bagian yang ini, penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

"Alokasi dana akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nantinya, pemerintah pusat akan menyalurkan bansos tunai lewat PT Pos Indonesia (Persero)," demikian dinyatakan di laman tersebut.

kumparan post embed

Seiring pemberlakuan PPKM Darurat, pemerintah menyiapkan bansos tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bansos tunai tersebut akan dibayarkan untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus.

"Untuk perpanjangan dua bulan ini, kita harapkan akan dibayarkan bulan Juli dan Agustus. Targetnya 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di 34 provinsi, perpanjangan bansos tunai 2 bulan ini membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun," kata Sri Mulyani dalam virtual conference, Jumat (2/7).