Arab Saudi akan Izinkan Penjualan Minuman Keras Khusus Buat Diplomat Non-muslim

25 Januari 2024 17:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi turis asing membawa minuman keras (miras). Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi turis asing membawa minuman keras (miras). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Arab Saudi dikabarkan akan mengizinkan penjualan minuman keras di negaranya. Hal ini merombak total kebijakan ketat pelarangan minuman beralkohol di negara itu yang sudah berlaku sejak 1952 atau sejak 74 tahun silam.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari AFP, izin penjualan minuman keras tersebut dibatasi hanya untuk diplomat non-muslim. Toko penjualnya, demikian kata sumber yang melihat dokumen tersebut, juga hanya akan diizinkan dibuka di kawasan kantor-kantor diplomatik di Riyadh.
"Jika jadi diberlakukan ini membalik ketatnya pelarangan minuman keras yang sudah berlaku selama 74 tahun terakhir," tulis AFP mengutip dua sumber yang mengetahui persoalan ini, Kamis (25/1).
Sebelumnya, para diplomat asing non-muslim harus mendatangkan minuman tersebut lewat jalur khusus diplomatik. Minuman tersebut masuk ke Arab Saudi dengan pengawasan ketat dan tersegel.
AFP juga melansir pernyataan Pemerintah Arab Saudi yang mengatakan, pihak berwenang akan memperkenalkan kerangka peraturan baru untuk melawan perdagangan gelap barang-barang dan produk-produk beralkohol, yang seharusnya masuk hanya lewat jalur diplomatik.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataan itu dijelaskan, "Kebijakan tersebut akan terus memberikan dan memastikan bahwa semua diplomat di kedutaan non-Muslim memiliki akses terhadap produk-produk ini dalam kuota tertentu.”
Namun mengingat minuman keras dilarang dalam Islam, masalah ini masih sangat sensitif di negara yang menjadi lokasi keberadaan dua kota suci yakni Mekah dan Madinah.
Berdasarkan hukum Saudi, hukuman atas konsumsi atau kepemilikan minuman beralkohol, dapat berupa denda, hukuman penjara, cambuk di depan umum, dan deportasi bagi orang asing yang tidak berwenang.
Rumor soal akan diizinkannya penjualan minuman keras di Kerajaan Arab Saudi, sudah berembus sejak beberapa tahun terakhir. Utamanya setelah Pangeran Mohammed bin Salman memimpin reformasi sosial besar-besaran dan memperkenalkan Visi 2030.
Bagian dari kebijakan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi itu, di antaranya mengizinkan dibukanya bioskop, juga penyelenggaraan konser musik dengan penonton laki-laki dan perempuan yang berbaur jadi satu.
ADVERTISEMENT
Dikonfirmasi AFP, para pejabat Saudi menolak wacana mengenai perubahan kebijakan pelarangan minuman beralkohol. Sekecil apa pun perubahan kebijakan itu.
“Jawaban singkatnya adalah, kami akan melanjutkan aturan yang berlaku saat ini,” kata Wakil Menteri Pariwisata Arab Saudi, Putri Haifa Al Saud ketika ditanya langsung tentang masalah ini di Forum Ekonomi Dunia di Davos pada tahun 2022.