Arya Sinulingga Tanggapi Ahok: Jatah Kartu Kredit di BUMN Tak Sampai Rp 30 M

16 Juni 2021 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Kementerian BUMN, Jumat (22/11/2019). Foto: Dok. Kementerian BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Kementerian BUMN, Jumat (22/11/2019). Foto: Dok. Kementerian BUMN
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, membenarkan adanya fasilitas kartu kredit di sejumlah BUMN. Hal ini diungkapkan, menanggapi pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menyebut jajaran komisaris dan direksi Pertamina diberi fasilitas itu oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT
Ahok bahkan mengaku, fasilitas kartu kredit untuk dirinya punya limit hingga Rp 30 miliar. "Iya (untuk Komut). Di kartu saya tertulis demikian, limitnya benar (Rp 30 miliar)," kata Ahok saat dihubungi kumparan, Rabu (16/6).
Selain jajaran komisaris, menurutnya pejabat lain termasuk Direksi Pertamina juga punya fasilitas kartu kredit. Tapi Ahok tak mengungkapkan limitnya.
Sementara Arya Sinulingga mengungkapkan fasilitas kartu kredit di beberapa BUMN ditujukan untuk keperluan perusahaan, bukan untuk keperluan pribadi.
"Saya sudah cek di beberapa BUMN, memang ada fasilitas kartu kredit tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," kata Arya Sinulingga, Rabu (16/6).
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga (tengah) di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Komisaris Telkom Indonesia itu menambahkan, pemakaian kartu kredit tersebut untuk keperluan perusahaan supaya tidak menggunakan uang tunai. Dengan menggunakan kartu kredit juga agar lebih dapat dikontrol serta transparan.
ADVERTISEMENT
"Mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN," katanya.
Arya juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pantauan Kementerian BUMN, tidak ada limit fasilitas kartu kredit BUMN yang sampai Rp 30 miliar. Limit atas kartu kredit Rp 50 juta sampai dengan Rp 100 juta, dan pemakaian tersebut hanya untuk kepentingan perusahaan.
"Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada kartu kredit yang limitnya mencapai Rp 30 miliar baik untuk direksi dan komisaris," ujarnya.
Arya Sinulingga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capital expenditure (Capex) dan operating expense (Opex) yang memang mempengaruhi keuangan BUMN.
ADVERTISEMENT