Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
ADVERTISEMENT
Peraturan Pemerintah mengenai THR PNS saat ini telah memasuki tahap akhir atau finalisasi. Meskipun demikian, pemerintah memastikan THR bagi aparatur negara tersebut siap dicairkan pada bulan ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mudzakir, mengatakan peraturan pemerintah tersebut disusun bersama dengan Kementerian Keuangan.
"RPP sudah tahap final. Insyaallah akan bisa dicairkan sesuai yang disampaikan Bu Menkeu (Mei 2019)," kata Mudzakir kepada kumparan, Kamis (2/5).
Mudzakir menuturkan, saat ini pihaknya masih menghitung jumlah PNS baru yang berhak menerima THR. Selain itu, kementeriannya juga tengah menghitung jumlah PNS yang akan pensiun pada bulan ini.
"Sudah siap, karena kan masuk dalam APBN," katanya.
Namun, Askolani belum bisa memastikan jumlah anggaran tersebut. Menurut dia, bendahara negara masih menunggu hasil perhitungan PANRB terkait jumlah PNS maupun pensiunan yang berhak mendapat THR.
ADVERTISEMENT
"Belum, sabar. Masih dihitung," tambahnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menegaskan pencairan THR PNS akan dilakukan pada Mei 2019. Hal ini lantaran Hari Raya Idul Fitri di tahun ini yang jatuh pada awal Juni.
"Karena THR Hari Raya 1 Juni dan libur bersama 1-7 Juni, maka pembayaran THR harus sebelum libur bersama itu, bulan Mei," kata Sri Mulyani.
Selama tahun lalu, pemerintah menganggarkan THR untuk PNS dan pensiunan sebesar Rp 17,88 trilun, terdiri dari THR gaji PNS sebesar Rp 5,24 triliun, THR tunjangan kinerja Rp 5,79 triliun, dan THR pensiunan Rp 6,85 triliun.