Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Bagi-bagi Sertifikat, Jokowi Dorong Polri Tak Ragu Berantas Mafia Tanah
23 September 2021 10:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi mendorong Polri untuk tak ragu memberantas mafia tanah , karena hal itu menjadi komitmen pemerintah. Pernyataan Jokowi tersebut disampaikan di acara Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, di Istana Bogor.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia tanah .
"Saya mengingatkan lagi bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran polri saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada," kata Jokowi dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (23/9).
Bahkan Presiden menekankan, jangan sampai ada penegak hukum yang malah melindungi mafia tanah. "Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas," tandasnya.
Selain menyinggung soal mafia tanah , Presiden Jokowi juga menegaskan lagi komitmen negara dalam mengurai konflik agraria. Salah satunya dengan menjalankan reformasi agraria bagi masyarakat, serta memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.
Konflik agraria dan sengketa lahan, diakui Jokowi merupakan masalah yang berat bagi masyarakat. Apalagi ada persoalan yang sudah berlangsung puluhan tahun. "Ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun tapi masalahnya tidak selesai-selesai," ucap Jokowi.
ADVERTISEMENT
Presiden mengaku hampir setiap tahun menerima laporan konflik agraria, khususnya dari kalangan kelompok tani. "Bahkan ada yang datang jauh-jauh, mereka jalan kaki ke Jakarta untuk memperjuangkan lahan-lahan mereka," kata dia.
Dalam acara pembagian sertifikat tanah , yang berlangsung Rabu (22/9) itu, Presiden Jokowi menyerahkan 124.120 sertifikat lahan hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di tujuh provinsi dan 8 kabupaten/kota yang jadi prioritas di tahun 2021.