Bank Dunia Tempatkan Indonesia Sekelas China, Inikah yang Bikin Luhut Kaget?

2 Juli 2020 14:48 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Dunia secara resmi menaikkan kelas Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country), dari sebelumnya berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income country. Hal ini dikutip dari laman resmi Bank Dunia seperti dikutip kumparan, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
Kenaikan kelas tersebut karena Bank Dunia menilai Gross National Income (GNI) Indonesia mengalami kenaikan. GNI adalah Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah pendapatan yang dibayarkan dari negara lain, seperti bunga dan dividen. GNI per kapita Indonesia naik menjadi USD 4.050, dari sebelumnya USD 3.840.
Dengan demikian, kini Indonesia sejajar dengan negara-negara berpendapatan menengah atas lainnya, seperti Thailand, Malaysia, dan China. Adapun GNI per kapita Thailand adalah USD 7.260, Malaysia USD 11.200, dan China USD 10.410. 
Kabar soal kenaikan kelas Indonesia dari negara berpenghasilan menengah bawah ke menengah atas, sebelumnya dilontarkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengungkapkan kabar tersebut pada Rabu (1/7), bahkan sebelum Bank Dunia merilis info resminya. Hal ini juga membuat Luhut kaget.
Kantor Pusat Bank Dunia (World Bank). Foto: Reuters
"Saya ingin juga sampaikan berita baik untuk kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income country. Saya juga cukup kaget melihat ini, karena diumumkan pada saat seperti ini," kata Luhut dalam peluncuran kampanye #SemuanyaAdaDisini.
ADVERTISEMENT
Kenaikan kelas Indonesia itu terjadi, justru setelah Bank Dunia menaikkan ambang batas (treshold) GNI per kapita untuk tahun fiskal 2020 dan 2021. Untuk negara berpendapatan rendah (low income) GNI per kapitanya adalah kurang dari USD 1.036, naik dari sebelumnya di bawah USD 1.026. Sementara untuk negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income, negara tersebut harus memiliki pendapatan USD 1.036 hingga USD 4.045, naik dari sebelumnya USD 1.026 hingga USD 3.995.
Negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income memiliki GNI per kapita USD 4.046 hingga USD 12.535, naik dari USD 3.996-12.375. Dan negara berpenghasilan tinggi atau high income ditetapkan Bank Dunia memiliki GNI per kapita minimal USD 12.536, dari sebelumnya melebihi USD 12.375.
ADVERTISEMENT