Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga, KPR Kamu Bagaimana Nasibnya?

24 Agustus 2022 6:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang bocah bermain di kawasan perumahan subsidi pemerintah di Perumahan Sasak Panjang 2, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang bocah bermain di kawasan perumahan subsidi pemerintah di Perumahan Sasak Panjang 2, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 3,75 persen untuk Agustus 2022. Kebijakan itu akan berdampak pada kenaikan suku bunga kredit yang ditanggung nasabah perbankan, termasuk KPR.
ADVERTISEMENT
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7 Day Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen ," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (23/8).
Dari data Bank Indonesia yang dikutip kumparan, kenaikan suku bunga kali ini ini merupakan yang pertama kali dalam empat tahun terakhir. Pada 23 November 2018, terakhir kalinya BI menaikkan suku bunga sebesar 25 bps, yakni dari 5,75 persen menjadi 6 persen. Sejak saat itu, tren suku bunga terus menurun.
Kebijakan BI menaikkan suku bunga menjadi bahan bagi perbankan untuk melihat dampaknya ke nasabah mereka. Hal itu diungkapkan Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudy As Aturridha, serta Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn.
ADVERTISEMENT
Mengikuti kenaikan suku bunga acuan ini, bank-bank pun bersiap mengambil langkah penyesuaian dengan menaikkan suku bunga kredit. BNI dan BRI misalnya, menyatakan mempertimbangkan menaikkan suku bunga.
Tren suku bunga dasar kredit (SBDK) KPR. Data: Bank Indonesia
Salah satu yang akan terkena dampak kenaikan adalah suku bunga KPR atau Kredit Pemilikan Rumah. Data BI mengungkapkan, 74,97 persen pembelian rumah di Indonesia dilakukan melalui KPR. Seiring tren kebijakan penurunan suku bunga acuan dari BI, suku bunga dasar kredit (SBDK) KPR juga menunjukkan tren penurunan hingga posisi 7,80 persen di Juni 2022.
Meski tren SBDK KPR menurun, namun pertumbuhan penyaluran kredit justru melambat di kuartal II 2022 lalu. Yang harus diketahui masyarakat, di luar SDKB, bank juga melihat profil nasabah dalam menentukan suku bunga KPR. Profil nasabah yang dianggap lebih berisiko, akan dikenakan bunga lebih tinggi dibandingkan nasabah lain.
Tren pertumbuhan penyaluran KPR dan KPA menunjukkan penurunan di kuartal II 2022 dibandingkan tiga kuartal sebelumnya. Data: Bank Indonesia
Kenaikan suku bunga acuan kali ini, hampir dipastikan akan mendongkrak suku bunga KPR.
ADVERTISEMENT
Survei Harga Properti Residensial (SHPR) terbaru yang dilakukan BI mengungkapkan, suku bunga KPR menjadi salah satu yang paling sensitif mempengaruhi penjualan rumah. "Kenaikan bunga, cenderung menurunkan tingkat penjualan rumah," demikian dikutip dari SHPR Bank Indonesia.
Faktor lain yang bisa menahan penjualan rumah selain suku bunga KPR, menurut survei itu adalah harga bahan bangunan, masalah perizinan/birokrasi, porsi uang muka, serta perpajakan.