Bantuan Pemerintah Rp 14 T Cair, BPJS Akan Lunasi Tunggakan ke RS

1 November 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menata sejumlah kartu peserta BPJS Kesehatan, di kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, segera mencairkan anggaran sekitar Rp 14 triliun kepada BPJS Kesehatan. Dana itu merupakan anggaran pemerintah untuk membayar iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang naik.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, berjanji ketika dana bantuan ‎itu telah cair, tunggakan ke rumah sakit akan segera dilunasi. Pada bulan lalu, tunggakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit sudah di atas Rp 11 triliun.
"Itulah dana yang akan masuk untuk melunasi kewajiban kami di faskes (fasilitas kesehatan/rumah sakit). Faskes kami terima kasih atas kesabaran ini," ucapnya saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (1/10).
Dia pun menjelaskan, dana yang diberikan pemerintah itu merupakan selisih dari bantuan yang telah digelontorkan dengan nilai iuran yang baru. Semula iuran PBI hanya Rp 25.500, berdasarkan aturan terbaru menjadi Rp 42.000.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun‎ 2019 yang ditandatangani 24 Oktober 2019, iuran PBI naik mulai Agustus 2019. Menurut Fachmi, aturan itu berlaku surut sehingga pemerintah harus menambah dana bantuan berdasarkan selisih iuran.
ADVERTISEMENT
"Kenaikan iuran Pemda untuk tahun ini mulai Agustus sampai Desember ditanggung pemerintah sehingga tidak menganggu APBD," tegas Fachmi.
Dia menambahkan ketika iuran naik, pihaknya memastikan pelayanan rumah sakit ke peserta BPJS Kesehatan akan makin baik. Sebab jika iuran naik, pembayaran klaim RS oleh BPJS Kesehatan diyakini tak menunggak.
"Dengan cashflow yang baik untuk RS, itu tentu memprediksi ke depannya membuat pelayanan jadi lebih baik. Dampak kenaikan iuran meningkatkan pelayanan," katanya.