Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan mengenakan bea masuk untuk setiap barang impor berharga di atas USD 3 atau sekitar Rp 42.000 (Kurs Rp 14.000), mulai 30 Januari 2020. Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.04/2019 itu, juga berlaku untuk barang-barang impor yang selama ini diperdagangkan di e-commerce.
ADVERTISEMENT
Senior Vice President (SVP) Trade Partnership Blibli.com, Fransisca Krisantia Nugraha, mengaku bisnisnya tak terlalu terpengaruh oleh kebijakan tersebut. Pada sisi lain, dia mendukung penurunan batas harga barang impor kena bea masuk, untuk melindungi produk lokal.
“Adanya aturan ini kita tidak terlalu terpengaruh, sih. Kalaupun ada merek luar, itu pun sudah ada distributor resmi yang menangani langsung,” kata Krisantia kepada kumparan, Selasa (28/1).
Perempuan yang akrab disapa Kris itu menjelaskan, saat ini Blibli menaungi lebih dari 75.000 mitra usaha yang menawarkan berbagai macam produk. Mulai dari kebutuhan primer, elektronik dan gadget, serta kebutuhan sehari-hari hingga produk lifestyle.
Tapi dia tak menjelaskan porsi barang impor dari keseluruhan yang diperdagangkan di Blibli . Sebelumnya, batas harga barang impor yang dikenai bea masuk lebih tinggi dari yang berlaku saat ini, yaitu USD 75 atau sekitar Rp 1.050.000.
Menurut Kris, penurunan batas harga itu sejalan dengan semangat dan visi misi Blibli, yaitu untuk melindungi dan memberdayakan produk lokal besutan UMKM. Seperti diketahui, selama ini banyak produk UMKM yang kalah bersaing dengan produk impor khususnya dari sisi harga.
ADVERTISEMENT
“Tentunya kami sangat mendukung program pemerintah. Banyak yang mungkin enggak tahu bahwa kami adalah e-commerce yang sangat mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Banyak program yang kami jalankan bahkan ada pelatihan dan support,” ujarnya.
Dengan adanya aturan penurunan batas harga barang impor , yang bebas bea masuk tersebut, Kris berharap produk lokal nantinya bisa lebih berdaya saing. Kris tidak menampik bahwa beberapa produk yang diperjualbelikan di Blibli merupakan produk impor.
Selama 2019, Blibli mencatatkan pertumbuhan order sebesar 313 persen. Pertumbuhan ini juga didukung kenaikan volume produk yang mencapai 300 persen.