Bayar Tol Tanpa Berhenti Dibahas Pengusaha dengan PUPR dan Perusahaan Hungaria

9 Juli 2021 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi bayar tol. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bayar tol. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Penerapan sistem bayar tol tanpa berhenti tengah dibahas oleh kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI). Pembahasan dilakukan melibatkan Kementerian PUPR dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).
ADVERTISEMENT
PT Roatex Indonesia Toll System merupakan anak usaha perusahaan asal Hungaria, Roatex Ltd Zrt. Perusahaan ini memenangkan tender implementasi bayar tol tanpa henti berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) bersama dengan dan Kementerian PUPR.
Pengumuman pemenang tender itu sendiri telah disampaikan Januari 2021 lalu. Panitia pelelangan menempatkan Roatex yang beralamat di H-1055 Budapest, Falk Miksa Str. VI/5 Hungaria pada peringkat pertama hasil lelang, mengalahkan Konsorsium NTS yang terdiri atas PT Nusantara Telematic System, PJSC Mostotrest, dan Service Telematics LLC, di nomor kedua.
Adapun nilai investasi yang diusulkan oleh peserta lelang peringkat kesatu tersebut senilai Rp 6.451.021 juta atau Rp 6,45 triliun.
Pemberlakuan transaksi tol non tunai Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
"Terkait MLFF kita sedang berdiskusi dengan RITS maupun Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT Kementerian PUPR sebagai regulator terkait beberapa aspek yang harus kita finalisasi bersama," kata Sekretaris Jenderal ATI, Kris Ade Sudiyono, dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (9/7).
ADVERTISEMENT
Menurut Kris, beberapa aspek mengenai MLFF yang dibahas antara asosiasi dengan RITS selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) dan BPJT Kementerian PUPR antara lain aspek desain teknis dan konfigurasi teknis. Kemudian aspek operasional mengenai implementasi di lapangan, termasuk standar kualitas layanan Service Level Agreement (SLA) yang harus dipenuhi.
Ketiga adalah aspek komersial yang menyangkut kemitraan berbagai pihak antara BUJT, RITS sebagai BUP maupun pihak regulator dalam hal ini BPJT Kementerian PUPR.
Hal ini, kata dia, karena selama ini legal arrangement yang dimiliki adalah antara BUJT dengan pemerintah, maka dari itu aspek legal dari implementasi sistem bayar tol tanpa berhenti harus dirumuskan.
"Mudah-mudahan implementasi MLFF yang diinginkan oleh kita bersama di mana solusi teknologi ini adalah yang kita harapkan menjadi solusi untuk masyarakat pengguna tol terlayani dengan baik," ujar Kris.
ADVERTISEMENT