Belum Terima Subsidi Gaji? Tak Usah Panik, Ada 1,2 Juta Pekerja yang Senasib

17 September 2020 19:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Subsidi gaji pekerja Rp 600 ribu per bulan dutransfer langsung ke rekening pekerja. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Subsidi gaji pekerja Rp 600 ribu per bulan dutransfer langsung ke rekening pekerja. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Target pemerintah memberikan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan bagi 15,7 juta pekerja, ternyata belum terlaksana tuntas. Dari proses validasi data pekerja yang dilakukan berlapis ada 2,9 juta pekerja yang belum lolos proses validasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, mengatakan proses validasi berlapis itu dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek. Setelah lolos dari BPJamsostek, divalidasi ulang oleh Kemnaker.
"Sampai saat ini Kemnaker telah menerima 11,8 juta data calon penerima BSU yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui empat tahap dari 15,7 juta penerima yang ditargetkan pemerintah," kata Haiyani dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Kamis (17/9).
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan sendiri telah menerima total 14,7 juta data pekerja berikut nomor rekeningnya, dari total 15,7 juta pekerja yang menjadi target program subsidi gaji. Tapi dari 14,7 juta data pekerja itu, 1,7 juta tidak memenuhi kriteria dan masih ada 1,2 juta yang datanya divalidasi ulang.
Direktur BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, Agus Susanto. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria. Kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," kata Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam acara yang sama.
ADVERTISEMENT
Di antara data yang dianggap tidak valid itu, misalnya karena rekening yang didaftarkan ternyata sudah tidak aktif.
"Seperti di gelombang I, dari 2,5 juta data pekerja penerima subsidi gaji ada sekitar 6.000 tidak valid dengan keterangannya misalnya rekeningnya ditutup. Bisa saja ketika proses pemberian data rekening masih buka, tapi ternyata tutup dalam beberapa waktu bulan setelahnya," kata Haiyani.
Selain rekening yang tidak aktif, pemeriksaan kelengkapan atau check list yang dilakukan Kemnaker juga menemukan rekening pasif atau rekening yang tidak melakukan transaksi dalam periode waktu tertentu.
Dari temuan tersebut, Kemnaker kemudian mengembalikan data-data rekening itu ke BPJS Ketenagakerjaan untuk ditindaklanjuti. BPJS Ketenagakerjaan mengecek ulang kepada pihak berkepentingan, yaitu pemberi kerja yang kemudian menginformasikan kepada pekerja yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT