Beragam Keringanan yang Diberikan Bank BUMN bagi Nasabah Terdampak Pandemi

13 Agustus 2020 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi nasabah meminta keringanan angsuran ke petugas bank. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nasabah meminta keringanan angsuran ke petugas bank. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berbagai bank menjalankan program restrukturisasi atau keringanan bagi nasabah yang terdampak pandemi virus corona. Program serupa juga dijalankan bank BUMN, sesuai dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan keringanan khususnya bagi nasabah UMKM dengan nilai usaha di bawah Rp 10 miliar.
ADVERTISEMENT
Stimulus itu tertuang dalam aturan OJK yaitu POJK No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019, Kamis (19/3).
kumparan merangkum beberapa daftar bank yang memberikan keringanan kredit untuk nasabah terdampak corona.

BTN Tunda Cicilan KPR Nasabah

Suasana pembangunan perumahan bagian dari KPR bersubsidi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) memberikan kelonggaran terkait Kredit Perumahan Rakyat (KPR), baik subsidi maupun komersial. Kebijakan tersebut berupa penundaan cicilan KPR atas pertimbangan kondisi ekonomi akibat merebaknya virus corona.
Restrukturisasi kredit dari Bank BTN tersebut ditujukan bagi debitur yang mengalami kesulitan untuk melakukan pembayaran.
"Bagi Anda debitur Bank BTN, yang saat ini sedang tertimpa permasalahan dan kesulitan dalam melakukan pembayaran angsuran dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada kami," bunyi penjelasan dalam keterangan tertulis tersebut, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
Adapun skema restrukturisasi KPR yang diberikan perseroan mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan angka waktu, dan pengurangan tunggakan pokok atau bunga.

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit bagi UMKM Terdampak Pandemi

com-Bank Mandiri Fokus Garap Sektor Pendukung Padat Karya & Pangan untuk Optimalkan Dana PEN. Foto: dok. Bank Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengaku juga turut menerapkan kebijakan khusus bagi UMKM yang terdampak pandemi corona. Pasalnya, UMKM menjadi salah satu sektor yang rawan terimbas layaknya sektor informal lainnya seperti nelayan, driver ojek online maupun driver online.
Manajemen Bank Mandiri mengatakan, upaya itu dilakukan sebagai cara memahami dan melakukan langkah antisipasi untuk mendukung para pelaku perekonomian yang menjadi nasabahnya.
"Nasabah saat ini memerlukan perhatian dengan segera dan menyambut kegelisahan para mitra Bank Mandiri, dengan menerapkan kebijakan pemerintah yang baru-baru ini disampaikan Presiden Republik Indonesia dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan," tulis Managemen dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Jumat (27/3).
ADVERTISEMENT
Nantinya, teknis implementasi relaksasi tersebut, secara detail akan mengacu pada peraturan OJK yang terkait dengan kebijakan ini dan disesuaikan dengan profil nasabah masing-masing, yang penilaiannya akan dilakukan oleh unit maupun kantor cabang bank pada saat nasabah mengajukan relaksasi.

BNI Bantu Debitur Terdampak Pandemi Virus Corona

Petugas BNI melayani transaksi nasabah. Foto: Dok. BNI
PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI mengklaim telah membantu debitur yang terdampak virus corona penyebab penyakit COVID-19. Perusahaan itu merestrukturisasi kredit debitur, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sepanjang debitur itu teridentifikasi terdampak virus tersebut.
Langkah ini diambil BNI menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo agar perbankan dan lembaga keuangan nonbank membantu masyarakat yang sulit memenuhi kewajiban kreditnya kepada bank akibat terdampak penyebaran COVID-19, baik secara langsung maupun tidak langsung.
ADVERTISEMENT
“BNI sudah menyiapkan kebijakan relaksasi melalui restrukturisasi sesuai kondisi dan kemampuan Nasabah Mitra Usaha BNI, sehingga dapat melewati krisis ini secara bersama-sama. Untuk lebih jelasnya, mitra BNI dapat menghubungi pengelola kredit di kantor cabang atau sentra kredit terdekat,” ujar Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), BNI Tambok P Setyawati dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3).
Dalam penerapan atau pun skema restrukturisasinya nanti akan dilakukan asesmen terhadap profil, kapasitas, dan ketepatan membayar debiturnya, juga verifikasi bahwa debitur memang terdampak COVID-19 atau memiliki track record yang baik.
"Dengan adanya POJK ini, status kredit debitur bank yang terdampak COVID-19 bisa ditetapkan lancar sejak dilakukan restrukturisasi. Keringanan ini bisa diberlakukan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan POJK. BNI akan terus berkoordinasi dengan OJK dalam penerapan POJK tersebut nanti," terang Tambok.
ADVERTISEMENT

BRI Punya Program Bantu UMKM Terdampak Corona

com-KIOS WARGA, toko binaan Bank BRI dan PT Taspen. Foto: Dok. BRI
Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto menjelaskan, BRI juga memiliki berbagai program lain untuk mendorong keberlanjutan UMKM di Indonesia.
Program seperti pendampingan dan konsultasi bisnis. Jadi, nasabah UMKM BRI yang bisnisnya terganggu akibat adanya COVID-19 mendapatkan pendampingan dan konsultasi bisnis dari tenaga pemasar BRI.
“Saat ini Bank BRI memiliki lebih dari 38 ribu tenaga pemasar (Relationship Manager) yang tersebar di seluruh Indonesia. Peran RM ini akan mendampingi sekaligus sebagai konsultan apabila pinjaman nasabah dilakukan restrukturisasi hingga proses restrukturisasi tersebut berjalan lancar,” urai Amam melalui keterangan tertulis yang dikutip kumparan, Minggu (5/4).