Ingin Cegah Resesi, Jokowi Sindir Rp 170 Triliun Uang Pemda Mengendap di Bank

11 Agustus 2020 16:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi kembali menyindir dana Rp 170 triliun milik Pemda yang mengendap di bank saat Pemerintah berupaya mencegah resesi ekonomi. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi kembali menyindir dana Rp 170 triliun milik Pemda yang mengendap di bank saat Pemerintah berupaya mencegah resesi ekonomi. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah berupaya keras mencegah resesi ekonomi, di antaranya dengan berbagai bantuan tunai dan mempercepat pencairan anggaran. Tapi hal itu sepertinya belum menjadi perhatian pemerintah daerah atau Pemda.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi kembali menyindir soal lambannya penyerapan anggaran pemerintah termasuk Pemda. Dia mengungkapkan ada dana Rp170 triliun milik Pemda yang mengendap di bank. Padahal menurutnya, percepatan pencairan anggaran adalah kunci mendorong pertumbuhan ekonomi agar terhindar dari resesi.
Presiden Jokowi mengingatkan, hal itu harus menjadi kesadaran bersama secara nasional. “Ini masih (ada dana mengendap) Rp 170 triliun di bank," katanya saat meninjau Posko Penanganan COVID-19, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/8).
Jokowi menjelaskan, kecepatan pencairan anggaran khususnya pada kuartal III 2020 menjadi pertaruhan. "Kuncinya itu bulan Juli, Agustus, dan September supaya kita tidak masuk dalam kategori resesi ekonomi.”
Ilustrasi warga miskin yang makin berat kehidupannya akibat resesi ekonomi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan rata-rata realisasi pendapatan maupun belanja pemerintah daerah masih di bawah 50 persen. Dengan rincian rata-rata realisasi pendapatan provinsi 47,55 persen, serta realisasi belanja di angka 37,27 persen.
ADVERTISEMENT
"Kami melihat ada 15 provinsi yang di bawah rata-rata. Dan 19 yang di atas rata-rata provinsi," ujar Tito, Senin (10/8).
Provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi yakni DKI Jakarta sebesar 64,90 persen. Diikuti Sumatera Barat 60,85 persen dan Yogyakarta di urutan ketiga dengan pendapatan 58,53 persen. Adapun provinsi dengan realisasi belanja terendah yakni Papua sebesar 21,18 persen. Diikuti kemudian Pemda Papua Barat dengan realisasi 24,81 persen.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.