Beri Dukungan ke Pegawai Perempuan, Kemenkeu Tambah Anggaran Gender 6 Kali Lipat

22 Desember 2021 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kementerian Keuangan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kementerian Keuangan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat porsi pegawai perempuan sebesar 31 persen dari total keseluruhan pegawai yang ada. Data ini disampaikan bertepatan dengan perayaan Hari Ibu yang jatuh hari ini, Rabu (22/12).
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan jumlah pegawai Kemenkeu saat ini mencapai 80.024 orang dan 31 persennya merupakan perempuan.
"Saat ini seluruh pegawai kita berjumlah 80.024 pegawai, di mana 25.338 merupakan pegawai perempuan atau 31 persen dari populasi," ujar Heru dalam webinar Hari Ibu Kemenkeu, Rabu (22/12).
Dari total 25 ribu pegawai perempuan, terbanyak ada di Direktorat Jenderal Pajak sebanyak 16 ribu pegawai perempuan. Kemudian di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebanyak 3 ribu dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencapai 2.500.
"Sisanya tersebar di unit eselon I. Dari sisi pendidikan yang terbanyak pada jenjang D4 dan S1 sebanyak sepertiga atau 33 persen. Kemudian D3 ke bawah itu 32 persen dan sisanya ada S2, S3 dan totalnya hampir 10 persen," rincinya.
ADVERTISEMENT
Sementara total pejabat perempuan Kemenkeu, kata dia, mencapai 18,05 persen mulai dari eselon 1A sampai dengan 4B.
Kemenkeu juga mengalokasikan anggaran terkait gender di lingkungan kementerian. Tahun ini anggaran terkait gender sebesar Rp 255 miliar dan di 2022 naik 6 kali lipat menjadi Rp 1,5 triliun.
"Di 2016 jumlah penganggaran yang berkaitan responsif gender baru Rp 13,67 miliar. Kemudian meningkat menjadi Rp 255 miliar pada tahun 2021 ini, dan yang menarik 2022 meningkat tajam sebanyak 6 kali lipat dari tahun ini menjadi Rp 1,5 triliun. Ini salah satu kebijakan di Kemenkeu yang memang menaruh perhatian pada gender," tuturnya.
Diskusi Peringatan Hari Ibu Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Foto: Aria Pradana
Anggaran ini di antaranya digunakan untuk beberapa kebijakan seperti cuti hamil. Kemudian cuti yang mendampingi yang melahirkan, atau cuti kepada pegawai pria yang istrinya sedang melahirkan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian SOP pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kerja dan kebijakan mutasi pegawai dengan mempertimbangkan home base dan keluarga," jelasnya.
"Dan arahan Ibu (Menkeu) yang kita tekankan ke jajaran memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya bagi pegawai perempuan untuk mengikuti manajemen talenta dlm rangka peningkatan jenjang karir," tutupnya.