Bisnis Baru Tommy Soeharto Usai Asetnya Disita Satgas BLBI

11 November 2021 7:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tommy Soeharto. Foto: ADEK BERRY / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Tommy Soeharto. Foto: ADEK BERRY / AFP
ADVERTISEMENT
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto merambah bisnis baru berupa rest area khusus truk di Dawuan, ruas Tol Cikampek. Bisnis baru milik Tommy tersebut diresmikan pada pada Rabu (10/11) dan disiarkan secara online.
ADVERTISEMENT
Rest area yang dimiliki Tommy tersebut berada di kawasan yang sama dengan aset yang disita oleh Satgas BLBI pada 5 November 2021. Berikut kumparan rangkum, Kamis (11/11).

Tommy Soeharto Merambah Bisnis Rest Area Khusus Truk

Tommy Soeharto merambah bisnis baru dengan meresmikan bisnis rest area khusus truk di Dawuan, ruas Tol Cikampek pada Rabu (10/11). Bisnis tersebut dikelola di bawah PT Mandala Pratama yang bekerja sama dengan PT Bintang Baru Raya (BBR) Logistik.
Ilustrasi rest area truk. Foto: Dok Istimewa
Pertimbangan Tommy Soeharto masuk ke bisnis rest area khusus truk adalah melihat tingkat kemacetan yang tinggi di Tanjung Priok, hal ini berpotensi meningkatkan angka kecelakaan akibat kelelahan. Atas dasar itu maka diperlukan rest area yang memadai.
Rest area yang dikelola Tommy ini diklaim sebagai rest area canggih yang menerapkan digitalisasi. Hal ini membuat bisnis lebih efisien sehingga biaya logistik bisa ditekan.
ADVERTISEMENT
“Biaya logistik juga tinggi karena banyak truk yang kembali ke daerah asal tanpa muatan. Sehingga ini penting bagi pengusaha truk untuk bisa sharing order agar operasional cost menjadi murah,” imbuhnya.
Rest area milik Tommy ini juga menawarkan one stop service dan pelatihan pengemudi truk yang akan diarahkan pada perusahaan mitra PT Mandala Pratama Permai dan BBR Logistic.

Satu Kawasan dengan Aset yang Disita BLBI

Pada 5 November 2021, Satgas BLBI resmi menyita aset Tommy Soeharto di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Kabupaten Karawang. Aset tersebut disita lantaran PT Timor Putra Nasional (TPN) menunggak utang kepada negara sebesar Rp 2,612 triliun.
Pada Rabu (10/11) Tommy Soeharto meresmikan bisnis barunya berupa rest area khusus truk di Dawuan, ruas Tol Cikampek. Rest area tersebut berada di kawasan yang sama dengan aset yang disita Satgas BLBI sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Mandala Pratama Rest Area Modern. Berada di kawasan Industri Mandala Pratama, Dawuan," tulis akun twitter Berkarya Network, dikutip Rabu (10/11).
Hal itu bisa terjadi karena luas aset yang disita Satgas BLBI hanya 124 hektar dari luas total Kawasan Industri Mandala Putra yang mencapai sekitar 700 hektar. Artinya, Tommy masih menguasai sekitar 576 hektar.
Satgas BLBI saat menyita aset PT Timor Putra Nasional di Kawasan Industri Mandalapratama Permai, Dawuan, Cikampek, Karawang, pada Jumat pagi, 5 November 2021. Foto: Dok. Istimewa
Ada 4 bidang tanah yang disita Satgas BLBI. Pertama, tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHFB nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
Kedua, tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Ketiga, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
ADVERTISEMENT
Keempat, tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Reporter: Akbar Maulana