BPOM: Produsen dan Penjual Telah Serahkan Obat Mengandung Ranitidin

11 Oktober 2019 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti dalam talkshow "Endorse Komsetik Aman atau Menuai Bencana" di Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pengawa Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti dalam talkshow "Endorse Komsetik Aman atau Menuai Bencana" di Jakarta, Rabu (25/9/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengklaim produsen dan penjual sudah mulai menyerahkan obat-obatan yang mengandung ranitidin.
ADVERTISEMENT
Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengatakan penyerahan dilakukan secara sukarela untuk 2,5 bulan ke depan atau 80 hari sejak 9 Oktober 2019.
"Sebagai bentuk tanggung jawab industri farmasi dalam menjamin mutu dan keamanan obat yang diproduksi dan diedarkan, beberapa industri farmasi telah melakukan pengujian secara mandiri terhadap cemaran Nitrosodimethylamine (NDMA) dan menarik secara sukarela produk ranitidin," katanya saat konferensi pers di Kantor Pusat BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Menurut Penny, produsen obat-obatan yang mengandung ranitidin merupakan perusahaan terkemuka. Studi global di Amerika Serikat dan Eropa memutuskan nilai ambang batas pencemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 nanogram per hari.
"Bersifat karsinogenik (merusak organ paru-paru) jika di konsumsi di atas ambang batas secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama," katanya.
ADVERTISEMENT
Penny mengatakan sejauh ini ada 67 merek obat yang mengandung ranitidin, 6 di antaranya positif memiliki kandungan NDMA. Obat-obat ini berbentuk sirup, injeksi, dan tablet.
"Perkembangan teknologi pengujian dalam beberapa tahun bisa terlihat tercemar," katanya.
Konferensi Pers perkembangan lebih lanjut penarikan Ranitidin yang terkontaminasi NDMA, di Aula Gedung C, Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019). Foto: Farida Yulistiana/kumparan
BPOM resmi menarik obat yang mengandung raniditin di pasaran. Raniditin merupakan bahan obat yang mengandung cemaran N-Nitrosodimethly (NDMA) dalam jumlah yang relatif kecil.
"Kami melakukan penarikan semua brand yang aktif (mengandung) ranitidin. Kami mengambil keputusan untuk seluruh industri farmasi menghentikan sementara distribusi dan peredaran," kata Penny.
Berdasarkan US Food and Drug Administrator (US FDA) atau BPOM Amerika Serikat dan BPOM Eropa (European Medicine Agency/EMA), kandungan ranitidin menyebabkan efek kanker.
"Ini bentuk kehati-hatian dari BPOM harus mengambil pengamanan. BPOM merespon dengan cepat. Masyarakat bisa memahami,'' jelasnya.
ADVERTISEMENT