Kumparan Logo

BUMN PT Timah Bubarkan Anak Perusahaan, Rampung Setelah 8 Tahun

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
RUPS PT Timah. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
RUPS PT Timah. Foto: Resya Firmansyah/kumparan

BUMN sektor pertambangan, PT Timah (Persero) Tbk telah merampungkan pembubaran satu anak perusahaannya, yakni PT Kutaraja Tembaga Raya. Proses pembubaran atau likuidasi anak usaha PT Timah yang dimulai pada 2012 silam itu, akhirnya rampung setelah 8 tahun.

Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), proses pembubaran PT Kutaraja Tembaga Raya ditetapkan dalam akta keputusan pemegang saham No. 55 tanggal 6 Juli 2012. Akta tersebut, telah dilaporkan dan diterima Menteri Hukum dan HAM, sesuai surat penerimaan pemberitahuan pembubaran perseroan No. AHU-AH.01.10-03774 tanggal 8 Februari 2012.

"Pembubaran yang telah didaftarkan dalam daftar perseroan No. AHU-0008824.AH.01.09 tahun 2013 tanggal 8 Februari 2012 telah selesai dilakukan. Likuidator PT Kutaraja Tembaga Raya telah menyelesaikan proses likuidasi sebagaimana dinyatakan dalam laporan akhir likuidator PT Kutaraja Tembaga Raya tanggal 3 September 2020," demikian dinyatakan PT Timah kepada BEI, Rabu (23/9).

Ilustrasi Timah Foto: Instagram/@officialtimah

Dalam keterbukaan informasi dari emiten berkode TINS itu, dijelaskan bahwa RUPS telah menyetujui laporan akhir likuidator PT Kutaraja Tembaga Raya, sebagaimana dalam akta pernyataan keputusan pemegang saham PT Kutaraja Tembaga Raya No. 11 tanggal 23 September 2020.

“Dengan telah selesainya pembubaran PT Kutaraja Tembaga Raya, maka perseroan menghapus PT Kutaraja Tembaga Raya dari laporan keuangan konsolidasi,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Timah, Muhammad Zulkarnaen.

Ditambahkan Zulkarnaen, likuidasi ini tidak berdampak terhadap kondisi keuangan atau kelangsungan usaha BUMN pertambangan itu.