Kumparan Logo

Cerita Bahlil Pernah Urus Izin Usaha: Berbulan-bulan, Antre, Pakai Duit Pula

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bahlil Lahadalia usai dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rabu (28/4). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Bahlil Lahadalia usai dilantik sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Rabu (28/4). Foto: Rusman/Biro Pers Sekretariat Presiden

Pemerintah mengandalkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko untuk mempermudah berbagai izin usaha. Aplikasi tersebut diharapkan bisa juga mempercepat proses perizinan yang diajukan.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengakui perizinan berusaha di Indonesia sebelum ada OSS cukup lama prosesnya. Ia mengungkapkan pengalamannya mengurus izin ketika belum menjabat sebagai menteri.

“Dulu pengalaman saya jadi pengusaha mengurus izin tingkat kabupaten di dinas kabupaten bisa berbulan-bulan. Udah gitu antre pula, udah antre pakai duit pula. Jadi kapan negara ini mau maju,” kata Bahlil dalam webinar yang digelar Kontan, Kamis (12/8).

Untuk itu, kejadian serupa jangan sampai terulang lagi karena bisa menyulitkan para pengusaha. Bahlil mengatakan adanya aplikasi OSS Berbasis Risiko tentu diharapkan membuat pengalaman lamanya mengurus izin tidak terulang lagi.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meluncurkan Command Center atau Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (KOPI) di kantor BKPM, Jakarta, Senin (23/3). Foto: Dok. BKPM

Bahlil menjelaskan OSS tersebut bisa dilakukan secara online dengan seluruh provinsi, kementerian, dan lembaga. Menurutnya kini ada pemangkasan birokrasi.

“Jadi semua kementerian lembaga izinnya sekarang berpusat di Kementerian Investasi yang teken atas nama kementerian atau lembaga tersebut tapi teknisnya di kementerian teknis,” terang Bahlil.

Kondisi serupa juga diterapkan di tingkat bupati atau gubernur yang bakal berhubungan dengan dinas terkait mengenai pengurusan perizinan berusaha. Ia menegaskan langkah tersebut bisa mempermudah para pengusaha meningkatkan kinerjanya.

kumparan post embed

“Dengan demikian memangkas birokrasi, memangkas biaya, memangkas waktu, ada transparansi,” tutur Bahlil.

Selain itu, Bahlil menuturkan bagi para pelaku UMKM juga tidak ada biaya yang dikeluarkan termasuk untuk sertifikat halal dan SNI. Waktu mendapatkan NIB juga cuma perlu 30 menit saja asal ada sinyal internet

“Jadi 30 menit catatannya bisa mempergunakan aplikasi, kedua ada sinyal, ketiga listriknya enggak mati. Kalau ada sinyal, listrik mati sama saja,” tutur Bahlil.