Citi Pamit dari Perbankan Ritel, Jangan Harap Tagihan Kartu Kredit Dibebaskan!

19 April 2021 4:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Kartu Kredit Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kartu Kredit Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Meski Citigroup Inc. yang dikenal dengan layanan perbankan-nya sebagai Citibank meninggalkan bisnis ritel, namun Citibank Indonesia memastikan tak akan ada perubahan tiba-tiba dengan layanan nasabah mereka. Hal ini juga berlaku untuk kartu kredit, kredit tanpa agunan, serta produk perbankan ritel lainnya.
ADVERTISEMENT
CEO Citi Indonesia, Batara Sianturi, menegaskan kembali bahwa sampai ada pengumuman resmi bahwa Citi meninggalkan bisnis consumer, semua layanan tetap berjalan normal.
Melalui keterangan resmi yang diterima kumparan, dia menjelaskan, kegiatan bisnis Consumer Banking Citi Indonesia meliputi kartu kredit, kredit tanpa agunan, kantor cabang retail, layanan pengelolaan kekayaan (wealth management). Selain itu juga layanan nasabah perbankan individual yang terdiri dari Citigold, Citi Priority dan Citi Banking, layanan perbankan digital, bancassurance, dan layanan perbankan melalui telepon/CitiPhone, operasional consumer, dan lainnya.
“Selama proses penjualan, kegiatan operasional bisnis Consumer kami termasuk kantor cabang, call centers, serta layanan digital akan terus berjalan seperti biasa. Para nasabah kami akan tetap mendapatkan layanan yang berkualitas tinggi seperti yang selama ini mereka peroleh dari seluruh produk dan layanan kami,” kata Batara, dikutip kumparan Senin (19/4).
Ilustrasi Citibank Foto: Flickr
Dia menjelaskan, Citi akan memulai proses penjualan bisnis Consumer Bank setelah adanya pengumuman bahwa Citi akan keluar dari bisnis Consumer di 13 negara, termasuk di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, proses penjualan akan membutuhkan waktu dan Citi akan mengupayakan proses strategi yang dilakukan secara prudent dan sistematis. Hal ini juga dikoordinasikan terus-menerus dengan kantor pusat, pemangku kepentingan dan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta akan memberikan informasi terkini bila ada perkembangan lebih lanjut mengenai proses yang dimaksud.
Setelah itu pun, Citi Indonesia akan tetap beroperasi melalui unit Institutional Clients Group (ICG), antara lain TTS (Treasury and Trade Solutions), MSS (Markets and Securities Services/Custodian), BCMA (Banking Capital Market Advisory) untuk nasabah-nasabah institusional yang terdiri dari perusahaan lokal, pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara, lembaga keuangan dan perusahaan multinasional, CCB (Citi Commercial Bank), dan layanan pasar modal melalui PT CSI (Citigroup Sekuritas Indonesia).
ADVERTISEMENT
Citi melalui layanan perbankan oleh Citibank, telah hadir di Indonesia sejak tahun 1968 dengan tim yang berdedikasi tinggi dan memiliki basis klien yang kuat. Hal ini, lanjut Batara, berkontribusi pada kesuksesannya di Indonesia. Saat ini Citi melayani 90 persen dari 20 perusahaan terbesar di Indonesia dan pada tahun lalu berhasil mengumpulkan dana sebesar lebih dari USD 10 miliar untuk para kliennya.