Kumparan Logo

Cukai Rokok Mau Naik di 2022, Pedagang hingga Petani Tembakau Mulai Resah

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Foto: Irfan Anshori/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Buruh linting rokok beraktivitas di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Foto: Irfan Anshori/Antara Foto

Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta tak terburu-buru menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok di tahun depan. Namun, saat ini para pedagang hingga petani tembakau mulai resah.

"Ketika tarif cukai rokok naik, konsumen akan memilih rokok berdasarkan pertimbangan harga. Sehingga nantinya konsumen berkurang, omzet juga berkurang,” kata Ketua Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Sriyadi Purnomo dalam keterangannya, Rabu (25/8).

Menurut dia, saat ini Sigaret Kretek Tangan (SKT) menjadi penopang para pekerja di industri hasil tembakau. Jika tarif cukai rokok naik, hal ini juga akan berdampak pada para pekerja pabrik rokok.

“Jika tidak ada kenaikan cukai SKT di 2022, maka SKT tetap bisa bertahan untuk membantu pengangguran dan kemiskinan, juga membantu perekonomian dan masyarakat setempat di lingkungan yang di situ ada SKT-nya. Mutiplier effect-nya sangat luas sekali,” ujarnya.

kumparan post embed

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Gerbang Tani, Billy Ariez, mengatakan bahwa kenaikan tarif cukai rokok akan menurunkan produktivitas pabrikan, sehingga kebutuhan atas pasokan tembakau berkurang sehingga berimbas langsung ke petani tembakau.

“Yang lebih rentan sebenarnya adalah petani tembakau, karena mereka sering kali tidak punya opsi, terlebih tidak punya opsi penjualan,” kata Billy.

Buruh linting rokok menempel pita cukai di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Foto: Irfan Anshori/Antara Foto

Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk melindungi petani tembakau ini adalah dengan membatalkan rencana kenaikan cukai pada 2022. Menurutnya, salah satu solusi untuk melindungi petani tembakau di situasi krisis saat ini adalah dengan tidak menaikkan cukai rokok.

“Cukai rokok kita sebenarnya sudah tinggi. Kalau bisa jangan naik lagi. Dengan standar produk kita, sebenarnya itu sudah sangat tinggi. Karena biaya produksi yang tinggi itu kan yang sebenarnya berefek pada konsumen dan yang lain," kata dia.

Kepala Center of Industry Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho menjelaskan kenaikan cukai hasil tembakau berpotensi menjadi bumerang, lantaran membatasi ruang pertumbuhan industri tembakau. Ia menilai, tarif cukai rokok juga tak bisa hanya dilihat sebagai komponen penerimaan negara, tanpa memperhatikan keberlangsungan industrinya.

“Industri harus tumbuh untuk memberikan penerimaan negara yang optimal via cukai. Dengan kondisi pandemi di mana industri hasil tembakau sampai sekarang juga belum pulih, tidak menaikkan tarif cukai tahun depan sebenarnya bisa menjadi salah satu insentif, agar industrinya bisa bernapas lebih dulu,” kata Andry.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya menyebut rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2022, termasuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), kurang tepat. Dia pun mempertimbangkan merosotnya pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT) sejak tahun lalu, dan diperkirakan belum akan pulih sampai akhir tahun.

“Beberapa waktu lalu, kami diundang BKF (Badan Kebijakan Fiskal) terkait usulan cukai, kami mengusulkan agar tahun depan cukai, baik untuk rokok konvensional maupun HPTL tidak dinaikkan,” ujar Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo.

Ia mengatakan, tahun 2020 lalu pertumbuhan industri rokok tercatat minus 9,7 persen (yoy). Begitu pun di tahun ini, dimana sampai kuartal I 2021 tercatat masih minus 5,7 persen (yoy). Adapun penerimaan cukai industri HPTL tercatat merosot sampai 28 persen sampai semester I-2021 menjadi Rp 298 miliar.

Sementara itu, Ketua Bidang Media Center Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono mengimbau agar pemerintah tak kembali menkam para petani tembakau dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012.

Menurut Hananto, rencana itu akan berdampak kepada petani, utamanya dari harga tembakau. Menurut Hananto, banyak spekulan yang memainkan isu PP 109/2012, sehingga membuat tembakau menjadi tidak punya posisi tawar dan dijual dengan harga murah.

“Narasi-narasi revisi PP 109/2012 banyak disampaikan kepada petani dan dimainkan isunya, tapi petani enggak tahu soal itu. Karena petani butuh uang, hal ini menjadi peluang para spekulan untuk membujuk petani menjual hasil tembakaunya dengan harga yang murah.” ujar Hananto.

Hananto menjelaskan, banyak petani yang beralih ke komoditas tembakau terutama di musim kemarau seperti tahun ini. “Saat ini petani seperti cengkih tidak mendapatkan hasil yang baik karena cuaca tidak mendukung. Tahun ini kemarau basah dan tembakau merupakan komoditas alternatif pilihan bagi para petani,” ungkap Hananto.

Selain itu, menurutnya apabila PP 109/2012 direvisi, maka akan banyak Peraturan Daerah (Perda) yang juga harus disesuaikan. Ini akan membutuhkan dana yang tidak sedikit.

“Banyak uang rakyat yang harus digelontorkan untuk revisi tersebut. Kami pantau itu sekitar Rp 150-200 juta untuk bikin Perda. Bayangkan itu uang rakyat harus dikeluarkan lagi karena ada revisi. Maka dari itu, kami sepakat untuk membawa penolakan revisi PP 109 digaungkan lebih masif lagi,” jelas Hananto.

Sebelumnya, Asisten Deputi Pengembangan Industri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Atong Soekirman menyebutkan bahwa kebijakan tarif cukai hasil tembakau memiliki peran krusial terhadap perkembangan dan keberlangsungan industri hasil tembakau.

“Kebijakan cukai akan sangat berpengaruh terhadap industri tembakau. Sebelum 2004 misalnya tercatat ada sekitar 4 ribu pabrik rokok, sementara saat ini tersisa sekitar 400-500 pabrik. Kebijakan tarif cukai baik untuk rokok konvensional maupun e-cigarette (HPTL) ke depan pasti akan sangat mempengaruhi perkembangan industrinya,” tambahnya.

kumparan post embed