RI Bisa Contoh Selandia Baru Manfaatkan Tembakau Alternatif ke Penerimaan Negara

15 Agustus 2021 16:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penjual di sebuah toko vape di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penjual di sebuah toko vape di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan snus, dinilai bisa menjadi opsi yang perlu didorong pemerintah untuk bisa menurunkan prevalensi perokok, tanpa menekan penerimaan negara.
ADVERTISEMENT
Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menilai, pemerintah bisa mencontoh pendekatan yang dilakukan oleh Selandia Baru dalam menurunkan prevalensi perokok dan memacu penerimaan. Negara tersebut mendorong tembakau alternatif yang dibarengi dengan regulasi khusus yang terpisah dan berbeda dari aturan rokok.
“Strategi pemanfaatan produk tembakau alternatif itu (Selandia Baru) sangat sesuai dan dapat menjadi solusi yang tepat bagi perokok yang ingin mengurangi risiko dari kebiasaannya,” kata Sekretaris Jenderal APVI Garindra Kartasasmita dalam keterangannya, Minggu (15/8).
Dia melanjutkan, pemanfaatan produk tembakau alternatif dinilai lebih efektif dalam menekan prevalensi perokok, ketimbang menaikkan harga atau cukai rokok. Hal ini sudah dibuktikan oleh Selandia Baru dan Inggris.
Berdasarkan Survei Kesehatan Selandia Baru, tingkat merokok harian turun dari 12,5 persen pada 2018/2019 menjadi 11,6 persen pada 2019/2020 setelah pemanfaatan produk tembakau alternatif.
ADVERTISEMENT
“Produk tembakau alternatif ini terbukti berhasil menurunkan prevalensi perokok selama pemerintah turut mendukung dan mengedukasi masyarakat, seperti yang telah dilakukan oleh Selandia Baru,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Indonesia juga perlu memberikan dukungan dalam bentuk regulasi yang sesuai. “Apabila pemerintah tidak segera membuat regulasi-regulasi yang sesuai, maka solusi ini tidak akan berjalan dan Indonesia akan selalu mengalami masalah yang sama dari tahun ke tahun,” katanya.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada Satria Aji Imawan juga mendukung adanya peraturan khusus bagi produk tembakau alternatif. Dengan kehadiran regulasi tersebut, maka akan mempermudah pemerintah untuk mengoptimalkan potensi produk tembakau alternatif dalam menangani masalah rokok di Indonesia.
“Hal ini berpotensi untuk melihat transformasi dari perokok untuk beralih menggunakan produk tembakau alternatif dan tidak lagi merokok,” tambahnya.
ADVERTISEMENT