Cukai Rokok Naik, Belum Semua Ritel Jual Harga Baru

2 Januari 2020 13:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stok rokok di Alfmart, Kawasan Sarinah, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Stok rokok di Alfmart, Kawasan Sarinah, Jakarta. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menetapkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik 23 persen per 1 Januari 2020. Kenaikan cukai ini otomatis membuat harga jual eceran (HJE) di pasaran ikut naik menjadi 35 persen di awal tahun baru.
ADVERTISEMENT
Namun, belum semua ritel menaikkan harga jual rokok. Pantauan kumparan di beberapa mini market dan supermarket di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, harga rokok belum berubah.
Karyawan Alfamart, Suci, mengatakan belum semua harga rokok di mini market yang dijaganya mengalami kenaikan. Sebab, barang yang dijual adalah stok lama. Tapi, ada juga beberapa merek rokok yang sudah menaikkan harga sejak Desember 2019.
"Masih stok yang lama, jadi masih harga Desember 2019. Ada beberapa udah naik seperti Sampoerna Evolution naik dari Rp 26 ribu jadi Rp 30 ribu, Marlboro dari Desember udah naik Rp 3 ribu," kata dia, Kamis (2/1).
Pegawai pabrik rokok melakukan produksi manual. Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sementara pesaingnya, Indomaret, terpantau belum mengalami kenaikan. Harga yang dijual masih harga lama.
ADVERTISEMENT
Selain dua mini market tersebut, supermarket Hero yang berada di dalam mal Sarinah sudah menaikkan beberapa harga rokok.
Salah seorang karyawan Hero yang tak mau disebut namanya, misal menyebut harga rokok Marlboro yang sebelumnya Rp 27 ribu menjadi Rp 32 ribu. Tapi untuk harga yang lainnya belum naik.
"Baru Marlboro yang naik. Sisanya belum, masih stok yang lama. Stok baru belum datang dari supplier karena libur tahun baru," ucapnya.